MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah mendalami, serta melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi penyimpangan dana aspirasi DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulbar tahun 2016.
Indikasi keterlibatan sejumlah legislator di daerah juga tengah ditelusuri. Mereka diduga diduga keciprat dana aspirasi tersebut.
Dalam kasus ini, penyidik mensinyalir adanya penyimpangan pada pengelolaan serta penggunaan anggaran yang ditaksir mencapai puluhan miliar.
Sejak ditingkatkannya penanganan perkara ini ke tahap penyidikan, penyidik telah memanggil dan memeriksa kurang lebih 51 orang pejabat di lingkup Pemprov Sulbar. Mereka mengumpulkan fakta serta bukti-bukti kuat terkait dugaan penyimpangan dalam kasus yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara.
“Kita masih terus mengumpulkan dan menggali fakta-fakta serta bukti-bukti dalam kasus ini, untuk mengetahui siapa saja yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Salahuddin, Rabu (6/9).
Salahuddin tidak menampik bila penyidik kini tengah mendalami serta menyasar peran sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Termasuk keterlibatan oknum pejabat di dan legislator Sulbar.
Hanya saja, tambah kata Salahuddin, penyidik belum bisa membeberkan serta mengungkap secara gamblang siapa-siapa saja pejabat serta legislator yang tengah disasar.
Salahuddin menegaskan, penanganan kasus ini sama seperti kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto yang pernah ditangani Kejati Sulsel beberapa waktu lalu. Hanya saja, menurut dia, alur perkaranya belum tentu sama. Semuanya tergantung fakta dan pembuktian nantinya. (mat/rus)
Kejati Dalami Peran Pejabat dan Legislator Sulbar
×

