MAKASSAR, BKM — Tiga kali sudah sidang perkara kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto ditunda. Penyebabnya, terdakwa Bunsuhari Baso Tika masih dalam kondisi sakit. Mantan legislator DPRD Jeneponto itu sering sakit-sakitan selama proses persidangan berlangsung.
”Sudah tiga kali sidang kasus ini ditunda dan batal digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah, Kamis (7/9).
Permohonan penundaan sidang itu, kata Abdullah, disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya kepada majelis hakim. Dasarnya berupa surat keterangan dokter dari rumah sakit tempat terdakwa dirawat.
Rencananya, sidang kemarin memasuki agenda pembacaan duplik atau tanggapan JPU atas nota pembelaan (pledoi) terdakwa dalam perkara tersebut. Namun, sidang kembali ditunda dengan alasan kondisi terdakwa yang masih sakit dan dianggap tidak memungkinkan untuk bisa dihadirkan dalam persidangan.
“Saya belum memastikan kapan terdakwa bisa hadir di persidangan. Semua tergantung dari kondisi kesehatannya. Kalau dokternya mengatakan sudah bisa ikut sidang, pasti terdakwa kita akan hadirkan di persidangan,” jelas Abdullah.
Menurut Abdullah, masih ada beberapa tahapan sidang lagi yang mesti dijalani terdakwa. Tapi jika kondisinya masih sakit seperti ini, menurut dia, otomatis sidang perkaranya jadi lama.
Apalagi, kata Abdullah, sejak bergulirnya kasus ini di Pengadilan Tipikor Makassar, sudah beberapa kali sidang kasusnya mengalami penundaan.
“Kami masih terus memantau kondisi kesehatan serta hasil medical check up terdakwa, guna memastikan apakah terdakwa sudah bisa mengikuti persidangan atau belum,” pungkasnya. (mat/rus)
Tiga Kali Sidang Bunsuhari Ditunda
×

