MAKASSAR, BKM — Dinilai merusak panataan kota, keberadaan pasar malam yang terletak Jalan Perintis Kemerdekaan depan M’Tos terpaksa ditutup.
Hal tersebut ditegaskan Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti saat memantau kondisi lokasi pasar malam yang telah dibongkar, Minggu (17/9) malam. Bahkan pemantauan yang dilakukan agar tidak ada lagi aktifitas di lokasi tersebut.
“Beberapa malam lalu sesuai dengan protap serta prosedur sudah kita lewati. Semenjak bulan april yang lalu kami sudah memanggil pengelola, tim terpadu dan stakeholder untuk rapat bersama. Kebetulan yang mengundang fasilitasi adalah Dinas Perdagangan Kota Makassar yang dipimpin langsung Kepala Disdag, Muh Yaser. Hasil rapat meminta dilakukan pembongkaran,” ungkap Kaharuddin Bakti.
Kaharuddin Bakti menambahkan, pasar malam tersebut juga tidak mengantongi izin untuk berjualan serta sudah diberikan waktu 90 hari semenjak bulan april dan seharusnya berakhir pada bulan Juli.
“Pasar tersebut tidak ada izinnya sehingga memang sudah harus ditertibkan, tapi pada waktu itu kami pemerintah sangat bersuasif, kami tetap masih memberikan kesempatan waktu untuk beres-beres. Alhamdulillah pengelola pasar dan para pedagang mau bekerja sama, kami sudah melakukan pembongkaran,” jelasnya. (jun/war/c)
Dinilai Rusak Tata Kota, Pasar Malam Dibongkar
×

