MAKASSAR, BKM — Namanya Rahmat. Usianya baru 17 tahun. Tapi sepak terjangnya di dunia kriminalitas jalanan sudah sangat banyak.
Warga Benteng Somba Opu ini diringkus tim Resmob Polda Sulsel. Ia kasus disangkakan sebagai spesialis pencurian yang disertai kekerasan (curas). Bahkan, dari catatan kepolisian, ada 35 titik lokasinya yang berada dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Rahmat ditangkap setelah polisi menerima informasi keberadaannya di rumahnya Benteng Somba Opu. Tim langsung melakukan pengintaian di lokasi.
Ternyata benar, orang yang tengah diburu sedang berada di dalam rumahnya. Selanjutnya tim resmob mengepung kediamannya. Rahmat akhirnya berhasil diringkus, lalu kemudian digiring ke markas Resmob Polda Sulsel di Jalan Hertasning.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan aksi jambret di 35 titik dengan menggunakan sepeda motor. Biasanya, Rahmat mengancam korban dengan senjata tajam agar mereka takut dan menyerahkan handphone miliknya.
”Saya tidak sendirian, Pak. Ada temanku,” ujarnya. Ia menyebut empat nama rekannya, yakni Yudi, Ippang, Dani dan Aris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin (18/9) membenarkan penangkapan salah seorang kewanan pelaku curas. Kata dia, pelaku diamankan di rumahnya Jalan Somba Opu, Minggu (17/9) sekitar pukul 16.15 Wita.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ada empat rekannya yang menemani saat melakukan aksinya. Identitasnya sudah ada, dan kini dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas.
Data dari polisi, 35 titik aksi kawanan Rahmat, diantaranya di jembatan flyover Jalan Urip Sumohardjo, berlangsung pada bulan September 2017. Yang diambil tas cokelat hitam berisi uang tunai Rp2 juta, dua unit HP merk Samsung Android A7, Blakcberry dan surat berharga.
Melakukan aksi jambret wilayah Panaikang, Kecamatan Panakkukang sekitar bulan September 2017. Di lokasi ini pelaku berhasil mengambil satu unit HP merek Samsung Android.
Di daerah Panaikang, Kecamatan Panakkukang sekitar bulan September 2017, pelaku berhasil mengambil barang satu unit HP merek Samsung Android. Di Jalan Landak Baru dekat lampu merah sekitar bulan Agustus 2017, pelaku menggasak satu unit HP merk Samsung Android.
Di Jalan Cendrawasih dan Jalan Garuda sekitar bulan Juli 2017, pelaku berhasil mengambil satu unit HP merk Oppo. Di Jalan Rajawali sekitar bulan Juli 2017, pelaku berhasil mengambil satu unit HP merek Samsung Android.
Menjembret di Jalan Andi Tonro dekat kuburan sekitar bulan Juni 2017. Pelaku berhasil mengambil satu unit HP. Di Jalan Pasar Pa’baeng-baeng sekitar bulan Juni 2017, pelaku menggasak satu HP merek Samsung Android. (ish/rus)
‘Raja’ Jambret Usia 17 Tahun Beraksi di 35 Titik
×

