SOPPENG, BKM — Wabup Soppeng Supriansa meminta dinas terkait agar menindak tegas terhadap bangunan ilegal dan tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Supri mengaku kesal dengan adanya laporan bahwa ada bangunan baru yang berdiri belum mengurus IMB. Dia menegaskan dinas terkait untuk merespon hal ini agar tidak ada kesan Pemkab melakukan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi.
Dalam sambutannya saat bertindak sebagai inspektur upacara Senin (18/9) Supri kembali menegaskan sikapnya bahwa demi tertibnya bangunan baru yang ada di wilayahnya diharapkan pers serta masyarakat melakukan kontrol dan masukan kepada Pemkab yang menurut ketentuan terutama harus mengantongi IMB.
”Kami menghimbau masyarakat siapa saja untuk mematuhi apa yang menjadi ketentuan. Karena bagi Pemkab menegakkan aturan tidak pandang bulu siapa saja ini harus dipahami,” ujarnya.
Menurutnya semua akan menjadi enak dan saling pengertian. Karena setiap kita hidup di sebuah negara ada aturan yang harus ditegakkan. Tentu dia selaku Pemkab tidak membiarkan pelanggaran kepada siapapun. ”Saya minta hal ini patut direspon oleh kita semua demi menjaga wibawa pemerintahan. (fir)
Wabup: Tertibkan Bangunan Ilegal
×

