pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kakek Ajis Jual Beli Ratusan Pil Tramadol

MAKASSAR, BKM — Usianya sudah sepuh. Kira-kira 60 tahun. Namun, Ajis B alias Pappi bin Baco Nyampa masih melakukan praktik menyimpang. Ia bertransaksi jual beli ratusan butir pil obat daftar G jenis Tramadol.
Kasus ini diungkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan. Tim yang dipimpin Kanit Lidik I Ipda Aswani berhasil membekuk Ajis, warga Jalan Kandea 3 Lorong 3, Selasa (19/9) pukul 16.00 Wita.
Bermula dari tim Satnarkoba mengamankan seorang pria bernama Linri (20), warga Jalan Laiya. Saat digeledah polisi, dari dalam saku celana Linri ditemukan 14 butir pil tramadol. Ia mengaku membeli obat terlarang itu dari Ajis Pappi.
Pengakuan Linri langsung ditindaklanjuti aparat. Rumah Ajis di Jalan Kandea 3 Lorong 3 pun didatangi. Diapun diciduk tanpa melakukan perlawanan.
Polisi lalu melakukan penggeledahan di dalam rumah. Ditemukan barang bukti 325 butir pil tramadol. Ajis beserta barang buktinya kemudian digelandang ke posko Satnarkoba Polres Pelabuhan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di depan penyidik, Ajis mengaku mendapatkan pil terlarang dari sebuah apotek di Makassar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKBP Ilham Fitriadi, membenarkan pengungkapan kasus ini. Kata dia, pengedar obat daftar G diamankan dari hasil pengembangan kasus seorang rekannya yang lebih dulu diamankan.
”Kasusnya masih kita kembangkan. Termasuk mencari tahu apotek mana yang menjual obat daftar G tersebut,” ujar AKP Ilham, kemarin. (jul/rus)



×


Kakek Ajis Jual Beli Ratusan Pil Tramadol

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar