PANGKEP, BKM — Sejak setahun silam, warga mengeluhkan aktifitas tambang marmer yang dikelola PT Mega Putra Marmer. Pasalnya, tambang itu jaraknya sangat dekat dengan pemukiman warga, dan juga tambang tersebut di duga tak memiliki izin beroperasi. Penduduk di sekitar lokasi tambang kerap merasa ketakutan, apabila perusahaan tersebut melakukan aktivitas penambangan. Mereka takut jika sewaktu-waktu terjadi longsor dan menimpa pemukiman.
Bukan hanya itu, warga juga sudah tidak tahan akibat polusi debu yang mengepul dan membuat warga sesak nafas dan terserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Seperti dikeluhkan salah seorang warga bernama Arman. Saat dihubungi BKM, pada Selasa (19/8), mengatakan, tambang tersebut telah beroperasi sejak 4 tahun lalu. Namun baru setahun ini warga mengeluhkan aktivitasnya.
”Masyarakat resah lantaran limbah tambangnya dibuang dekat pemukiman. Apalagi antara lokasi tambang hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pemukiman,” keluh Arman.
Ia juga menambahkan, aktivitas penambangan marmer tersebut diduga tak memiliki izin atau ilegal. Soalnya, rata-rata pekerjanya tertutup saat ditanya mengenai aktivitas tambang ini.
Lurah Tonasa I, Herianty mengaku sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak perusahaan terkait tambang tersebut. ”Kita tidak pernah mendapat pemberitahuan dari pihak penambang. Apalagi soal ada izinnya atau tidak. Kami tidak tahu. Bahkan pemiliknya juga kami tidak tahu. Ketika kita datangi lokasi, yang ada hanya pekerja,” ujar Herianty. (udi/mir/c)
Tambang PT Mega Putra Marmer Dikeluhkan Warga Tonasa I
×

