pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPK Pertanyakan Penanganan Kasus Bandara Mengkendek

MAKASSAR, BKM — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan supervisi penanganan sejumlah perkara lama yang ditangani Polda dan Kejati Sulsel. Diantaranya adalah kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Mengkendek, Tana Toraja yang hingga kini belum juga rampung penyidikannya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel Tugas Utoto, membenarkan kedatangan KPK di kantornya pada hari Rabu (20/9). Tim KPK datang dengan agenda supervisi kasus-kasus lama yang dianggap belum cukup syarat untuk diajukan dalam persidangan.
“Bukan mandek, tapi memang ada beberapa kasus lama. Termasuk kasus bandara Mengkendek yang belum bisa dipaksakan. Karena itu kami sangat mengapresiasi kedatangan tim KPK. Dalam pertemuan, mereka banyak memberi masukan,” ujar Tugas Utoto, Jumat (22/9).
Tugas Utoto mengakui, salah satu perkara yang dianggap tidak bisa di-P21 adalah kasus Bandara Mangkendek. Dalam kasus ini, pihaknya enggan meneruskan jika penyidik Tipikor Polda Sulsel belum melengkapi setiap rekomendasi yang diminta jaksa.
”Empat orang tim KPK yang datang menanyakan kasus di Sulsel. Ada beberapa kasus lama. Namun yang dipertanyakan paling serius adalah bandara Mengkendek,” jelas Tuga Utoto lagi.
Pihak KPK tidak menampik jika kasus ini memang agak pelik. Bahkan setelah diekspose di KPK, kasus tersebut merejka dorong agar jaksa melakukan P19 dan tidak di-P21, sebelum penyidik Polda melengkapi.
“Hanya itu saja.Makanya, kalau kalian (wartawan) ikuti kasus ini pasti tahu kasus ini selalu dipantau KPK,” tandasnya. (mat/rus)



×


KPK Pertanyakan Penanganan Kasus Bandara Mengkendek

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar