pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Tersangka Narkoba Disel

SIDRAP, BKM — Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap berhasil mengungkap serangkaian penyualagunaan narkoba di wilayahnya. Dalam tempio tujuh jam, tim Resmob meringkus emapt orang terduga pelaku dan langsung di boyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha kepada BKM, Minggu (24/09) membenarkan adanya penangkapan empat orang dari dua tempat berbeda yang diduga terlibat penyalagunaan narkoba.
Menurut Indra operasi Rabu (20/9) mengamankan Hatta (39) seorang peternak. Hatta diciduk di Jalan Pelita Kelurahan Panreng Kecamatan Baranti dengan dua sachet plastik kecil jenis sabu dan satu unit ponsel merk Samsung. Tak lama berselang giliran Herman (42) dan La Sewang (41) diamankan di di Jalan Pesantren Timur Baranti Sidrap. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set alat hisap, batang pipa kaca/pireks, buah korek gas.
Beberapa menit kemudian Ansar (25) yang diduga sebagai kurir ikut diringkus beserta satu sachet plastik kecil yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 buah dompet warna coklat merk Levi’s.
Indra menjelaskan, empat orang pelaku ditangkap sesuai informasi masyarakat setempat.
“Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di dua lokasi berbeda,” jelas Indra.
Kasat menambahkan, penyalagunaan narkoba di wilayah Baranti terbilang cukup tinggi dan menempati posisi ketiga setelah Maritengngae dan Panca Rijang.
“Para tersangka dijerat pasal 112 junto pasal 114 tentang penyalagunaan narkotika, obat-obatan dan zat adiktif dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”tandasnya. (ady/C)



×


Empat Tersangka Narkoba Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar