SIDRAP, BKM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel,melakukan sosialisasi pajak daerah yang dipusatkan di Gedung RMS Centre, Sidrap, Selasa, (26/9).
Sekretaris Badan Pendapatan Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra membawakan materi tentang pajak dan layanan unggulan Samsat.
Menurutnya, layanan unggulan dibuat untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan wajib pajak di Kabupaten Sidrap sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak,” ucapnya.
Ia mengklaim, terobosan baru itu antara lain Samsat Keliling, Samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.
Pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor sebanyak 30 persen diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi.
Sebaliknya pajak rokok sebanyak 70 persen akan diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen.
Sedangkan pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.
Pemkab Sidrap telah menikmati dana bagi hasil dari lima pajak yang dikelola Bapenda Sulsel kurang lebih Rp40 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur dan program kesehatan dan pendidikan di Sidrap.
Kepala UPTD Samsat Sidrap, Ayyub menambahkan, Sidrap diberikan target pada lima pajak sebesar Rp74 miliar. Sementara yang baru terealisasi 48,2 miliar. (ady/C)
Bapenda Sulsel Buat Progran Unggulan
×

