MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar kembali melakukan pemeriksaan secara maraton, terhadap enam legisltor DPRD Sulbar, Rabu (27/9). Mereka dimintai keterangan masih terkait kasus dugaan dugaan korupsi penyimpangan dana aspirasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar tahun 2015-2016.
Jalannya pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang penyidik bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejati Sulselbar. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin, mengatakan mereka menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wita.
“Sejak tadi pagi (kemarin) mereka menjalani pemeriksaan dan sampai saat ini semua masih sementara menjalani pemeriksaan,”ujar Salahuddin, Rabu sore (27/9).
Dari tujuh legislator yang dipanggil penyidik, hanya enam orang legislator saja hadir memenuhi panggilan. Mereka adalah Hamzah Hapati Hasan, Hamzah Sunuba, H Jumiati, HA Marini Ariakati, Rayu, H Abidin.
Sedangkan Sukardi M Nur, kata Salahuddin, kemungkinan terlambat menjalani pemeriksaan lantaran masih sementara di perjalanan.
“Ada konfirmasinya, kalau yang bersangkutan sedang di perjalanan usai melaksanakan ibadah haji,” terang Kasi Penkum.
Salahuddin menyebut, mereka dicecar sekitar puluhan pertanyaan seputar penggunaan serta pengelolaan anggaran APBD Pemprov Sulbar tahun 2015-2016. Duit tersebut dialokasikan untuk sejumlah proyek dan kegiatan aspirasi di tiap SKPD.
“Ini yang masih sementara kita korek dari keterangan-keterangan saksi yang diperiksa. Penyidik akan mengumpulkan bukti dan keterangan sebanyak-banyaknya dalam rangka mencari dan menemukan tersangka dalam kasus ini,” tandas Salahuddin. (mat/rus)
Enam Legislator Sulbar Diperiksa Maraton
×

