pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kepala SKPD Wajib Hadir

LUWU, BKM — DPRD Luwu meminta kepada seluruh pimpinan SKPD wajib hadir dan tidak diwakili selama pembahasan rancangan APBD-Perubahan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2017.

Dewan menggelar rapat paripurna mendengarkan jawaban Bupati Luwu tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Luwu rancangan APBD-Perubahan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2017 di Ruang Sidang DPRD Luwu, Luwu, Kamis,(28/9)
Bupati Luwu Andi Mudzakkar yang disampaikan Wabup Amru Saher atas pandangan umum fraksi-fraksi mengakui akan menjadi masukan dan bahan pertimbangan bagi Pemkab dalam pengambilan kebijakan demi kemajuan daerah.
Delapan fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, PPP, Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PDIP dan Fraksi Hanura setuju rancangan APBD-P Kabupaten Luwu tahun anggaran 2017 disahkan menjadi Perda.
Menurut Bupati setelah mencermati pandangan fraksi, masukkan, tanggapan, serta saran, bersifat konstruktif demi perbaikan dan peyempurnaan pembangunan semoga sinergitas ini dapat terjaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga di Luwu.
”Atas nama Pemkab Luwu mengucapkan terima kasih atas saran, masukkan, tanggapan, dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Luwu yang telah menyepakati dan menyetujui rancangan APBD-P Kabupaten Luwu tahun anggaran 2017,”jelasnya.
Terkait usulan dewan akan dikonsultasikan dan dibahas pada proses pembahasan lanjutan, termasuk penjelasan dan jawaban yang belum sempat dibahas akan disampaikan secara rinci oleh SKPD pada pembahasan lanjutan.
Dewan juga mendesak Bupati agar menginstruksikan larangan dinas luar kepada kepala SKPD selama rapat pembahasan RAPBD-P tahun anggaran 2017.
“Kami berharap agar seluruh pimpian SKPD tetap hadir selama pembahasan RAPBD-P dan tidak boleh diwakili,” tegas Ketua DPRD Luwu, Andi Abdul Muharrir. (wan/C)



×


Kepala SKPD Wajib Hadir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar