MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi Sulsel mengintensifkan pengusutan kasus dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan dan pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di tiga kabupaten, yakni Makassar, Gowa dan Maros. Penyelidikan terhadap kasus ini masih sementara bergulir.
”Kita masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut,” ujar Salahuddin, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Senin (2/10).
Untuk fasum-fasos Kota Makassar, kata Salahuddin, penyelidik telah mengantongi sejumlah data serta keterangan dari beberapa pejabat pemkot. Diantaranya dari Kepala Dinas Penataan Ruang Ahmad Kafrawi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Erwin Haiyya.
Selain itu, pihak penyelidik juga telah memeriksa serta mengambil keterangan sejumlah pejabat dari Pemkab Gowa. Hanya saja, Salahuddin belum mengetahui siapa-siapa saja nama pejabat yang telah dimintai keterangannya oleh penyelidik.
“Sudah ada beberapa pejabat dari Pemkab Gowa yang telah dimintai keterangannya dalam kasus ini,” terangnya.
Penyelidik, menurut Salahuddin, tinggal menunggu data-data fasum-fasos dari Pemkab Gowa untuk diserahkan ke penyelidik. Sebab data itu sangat diperlukan penyelidik untuk mengetahui berapa banyak fasum fasos yang bermasalah.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Alham, mengakui bila tim terpadu ditugaskan untuk mengusut 491 fasum fasos yang bersoal.
“Sebenarnya kita mau menggelar rapat bersama wali kota. Tapi karena wali kota ada kegiatan, makanya rapat ditunda hari ini (kemarin),” kata Alham di ruang kerjanya, Senin (2/10).
Adapun yang akan verifikasi, yaitu data 491 fasum-fasos yang telah dikantongi tim terpadu. Hanya saja, ia enggan merinci di mana-mana saja lokasi fasum fasos yang telah dikantongi tersebut. Nantinya pada rapat, data-data 491 fasum fasos tersebut akan dipaparkan secara terbuka.
“Sampai saat ini kita belum bisa mengambil sikap serta langkah-langkah untuk melakukan pengusutan. Kita tunggu nanti setelah rapat digelar,” tandasnya. (mat/rus)
Kejati dan Kejari Kantongi Fasum-Fasos Bermasalah
×

