MAKASSAR, BKM — Setelah bersembunyi selama beberapa hari, Herman (32) akhirnya ditangkap polisi di kawasan pabrik Tonasa 2 Kabupaten Pangkep, Rabu (4/10) dini hari. Ia ditangkap setelah tempat persembunyiannya dikepung polisi dari Satuan Resmob Polda Sulsel.
Warga Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo ini ditangkap karena diduga telah membunuh istri sirinya, Ratna (31) warga Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Sabtu (30/9) lalu. Istrinya ia bunuh dengan cara melilitkan tali di lehernya.
Penangkapan Herman bermula saat polisi melakukan identifikasi. Polisi pun menduga jika Herman suami korban adalah pelakunya. Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui berada di Kabupaten Pangkep. Dan ternyata dugaan polisi tepat. Tidak membutuhkan waktu yang lama Herman berhasil ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu (4/10) membenarkan penangkapan tersangka pembunuh Ratna.
“Iya betul tersangka pembunuh Ratna telah diamankan Tim Resmob Polda. Dia (Herman) merupakan suami korban. Mereka telah menikah siri selama lima bulan,” beber Dicky.
Dari pengakuan tersangka, kata Dicky, ia nekat membunuh istrinya karena ia kerap dimarahi Ratna. Bahkan, saat marah, Ratna sering memaki menggunakan kata-kata kotor yang tidak pantas. “Hanya persoalan dimarahi saja hingga tersangka marah dan menghabisi istrinya sendiri dengan cara tragis,” kata Dicky.
Dicky menjelaskan, tersangka membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dari arah belakang dengan menggunakan seutas tali nilon di atas mobil truk Fuso 6 roda dengan nomor polisi DD 8538 IL.
“Dia menjerat leher korban dengan menggunakan tali hingga terbujur kaku. Begitu tersangka mengetahui korban sudah meninggal, tersangka langsung membawa mayat korban menggunakan truk menuju ke daerah Bantimurung, Dusun Semanggi, Kabupaten Maros,” kata Dicky.
Di lokasi ini, katanya, tersangka membuang mayat korban di tepi jalan di samping pondasi. Usai membuang mayat korban tersangka berusaha menghilangkan alat bukti tali yang digunakan membunuh korban. Tali itu dibuang di sekitar Pasar Bulubulu Maros.
Usai diinterogasi, petugas kepolisian menggiring tersangka untuk menunjukkan barang bukti tali yang dibuang. Namun, saat dilokasi tersangka mengambil mencoba melarikan diri. Meski diberi tembakan peringatan ke udara, tersangka tetap melarikan diri.
“Tiga kali tembakan dilepaskan diminta secara persuasif untuk menghentikan langkahnya, namun tersangka tidakmenggubrisnya. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya,” katanya. Saat ini tersangka mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (ish)
Sering Dimarahi dan Dimaki
×

