pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jual PCC, Toko Obat Suryani Ditutup

MAKASSAR, BKM — Langkah tegas diambil aparat Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan. Bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar, Rabu sore (4/10) dilakukan penyegelan serta penutupan terhadap Toko Obat Suryani di Jalan Tinumbu.
Toko ini terbukti mengedarkan serta menjual obat-obatan daftar G dan terlarang. Mulai dari tramadol hingga PCC dan sejenisnya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Ilham Fitriadi menjelaskan, penyegelan dan penutupan Toko Obat Suryani dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Makassar yg diwakili Kepala Seksi Farmasi Hj Nurlaela. Mereka didampingi Satres Narkoba Polres Pelabuhan diback up quick respons Sabhara Polres Pelabuhan.
Sebelum melakukan penyegelan, sebelumnya polisi telah memeriksa Abdul Salam yang diamankan karena mengedarkan obat daftar G merek THD (Thrihessippenidil). Obat tersebut dijualnya secara bebas, padahal semestinya harus dengan resep dokter. Ia mengaku mendapatkan THD dari sebuah toko obat. Dari hasil penelusuran polisi, terungkaplah toko obat tersebut.
Ketika aparat Polres Pelabuhan dan Dinkes memeriksa kelengkapan administrasi Toko Obat Suryani, ternyata izinnya sudah kedaluarsa sejak tahun 2014 dan tidak pernah diperpanjang.
”Dari hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Toko Obat Suryani harus ditutup dan dilarang untuk menjual obat-obatan lagi,” terang Ilham Fitriadi.
Dari pemeriksaan di dalam toko, ditemukan sejumlah obat daftar G seperti tramadol dan PCC. Obat-obatan tersebut kemudian disita. Selanjutnya petugas menurunkan dan mencabut papan nama toko. (jul/rus)



×


Jual PCC, Toko Obat Suryani Ditutup

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar