pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penangkapan DPO Hipnotis Berlangsung Dramatis

MAKASSAR, BKM — Pelarian Ramalang alias Langan (25) akhirnya terhenti. Warga Jalan Kandea 3 yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pelabuhan akhirnya dibekuk, Jumat malam (6/10).
Lang yang selama ini terlibat dalam praktik hipnotis ditangkap anggota Resmob Polres Pelabuhan di Pampang II Jalan Kampung Baru, Makassar. Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Rustian Efendi berlangsung dramatis.
Polisi memburu Ramalang dalam tempo satu bulan terakhir. Sebab ia selalu bersembunyi dan berpindah-pindah tempat. Diantaranya di Desa Rumbia, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Termasuk di rumah Sio, kakak kandung perempuan tersangka.
Ia berada di rumah sang kakak kira-kira tiga minggu lamanya. Tempat persembunyian Lang terlacak oleh petugas. Sayangnya, ketika rumah Sio didatangi, Lang sudah tidak ada. Tersangka sudah kabur ke Kabupaten Bantaeng. Rumah milik Dg Labba, teman tersangka menjadi tempat persembunyian selanjutnya.
Seminggu kemugian, tepatnya Jumat (6/10) sekitar pukul 13.00 Wita, polisi mendapat informasi jika tersangka sudah kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Kandea III dengan menggunakan mobil angkutan umum. Polisi pun langsung bergerak.
Pada Jumat malam (6/10), personel resmob gabungan Polres Pelabuhan kemudian menuju rumah tersangka untuk menangkapnya. Namun, Lang berhasil meloloskan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika dilakukan pengejaran, tersangka sempat terjatuh di Jalan Kandea III Lorong 13. Karena licinnya, lagi-lagi tersangka mampu kabur dari polisi. Ia meninggalkan kendaraan roda dua yang dikendarainya. Selanjutnya berlari menelusuri lorong menuju jalan poros Kandea.
Tersangka lalu menumpangi bentor menuju Pampang II Kampung Baru. Anggota Resmob Polres Pelabuhan yang mengerjarnya, berhasil meringkus Lang di lokasi ini.
Kapolres Pelabuhan AKBP Said Anna Fauzi, mengatakan tersangka sudah lama menjadi target dan masuk dalam DPO. ”Selama ini tersangka sering melakukan aksi kriminal hipnotis terhadap pengunjung di Makassar Mall, Pasar Butung, danpenumpang kapal yang turun dan naik kapal pelabuhan Soekarno Hatta. Tersangka sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum,” kata AKPB Said Anna. (jul/ish)



×


Penangkapan DPO Hipnotis Berlangsung Dramatis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar