MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar saat ini mengusut indikasi keterlibatan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam kasus dugaan korupsi dana bergulir koperasi usaha mikro, kecil dan menengah. Penyidik tengah memeriksa dan mengambil keterangan dari pihak LPDB.
”Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serta tindak lanjut pengembangan kasus. Kita mencari tahu serta menggali bukti-bukti dari keterangan saksi,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar Andi Helmi, kemarin.
Hanya saja, ia enggan membeberkan siapa saksi yang telah diperiksa. Helmi khawatir akan mengganggu proses pengembangan yang dilakukan penyidik saat ini.
”Untuk saksinya, belum bisa kami sebutkan identitasnya. Karena kita masih melakukan pendalaman,” tandasnya.
Pada hari Kamis (12/10), Helmi menambahkan, Kejari Makassar telah menerima pelimpahan tahapan dua kasus tersangka Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Hijau Muda Yus Ardiansyah Susandy. Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bergulir LPDB-KUMKM.
Di tahap penyidikan, tersangka telah menjalani masa penahanan selama empat bulan. Ia meringkuk di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Makassar.
”Tersangka beserta barang buktinya telah kami terima dari penyidik,” ujar Helmi.
Dijelaskan Helmi, kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan penyidik. Dari sana ditemukan fakta adanya keterlibatan Ketua KSP Hijau Muda Yus Ardiansyah Susandy dalam penyaluran dana bergulir di KSP Singara. Yus disebut-sebut sebagai salah satu dalang serta otak di balik timbulnya kerugian negara sebesar Rp7 miliar. (mat/rus)
Kejari Usut Keterlibatan LPDB
×

