MAKASSAR, BKM — Seorang penghuni rumah kos di Jalan Inspeksi Kanal-Landak Baru bernama Sahid diringkus anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mamajang. Ia ditangkap, Selasa dinihari (17/10) pukul 00.23 Wita dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Sesaat setelah ditangkap di kamar kosnya, Sahid kemudian digiring ke Mapolsek Mamajang bersama barang bukti berupa satu saset sabu berisikan serbuk kristal bening.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Syamsuddin Hehanussa menjelaskan, tersangka diamankan dari dalam kosnya setelah sebelumnya personel reskrim menerima informasi dari warga. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa di salah satu kamar kos Jalan Inspeksi Kanal-Landak Baru diduga ada penghuninya yang tengah mengonsumsi sabu.
Petugas pun bergerak ke rumah kos yang disebutkan. Benar saja, kamar kos Sahid langsung didekati lalu polisi masuk ke dalamnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan satu saset berisikan serbuk kristal. Barang yang diduga sabu itu disembunyikan di belakang pintu kamar kos.
Ketika diinterogasi oleh aparat, Sahid sempat menyangkal. Dia tak mengakui bila barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya. Melainkan kepunyaan rekannya.
Meski begitu, polisi tetap memprosesnya sambil menunggu hasil tes urine yang telah dikirim ke laboratorium forensik (pabfor) polda untuk diperiksa.
”Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari labfor polda. Sahid masih dalam proses pemeriksaan,” kata Iptu Syamsuddin Hehanussa. (jul/rus)
Penghuni Kos Sembunyi Sabu di Belakang Pintu Kamar
×

