MAKASSAR, BKM– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menjadwalkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2017 usai reses.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar mengatakan, jadwal pembahasan APBD Pokok 2018 sementara dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) pasca selesainya masa reses anggota dewan yang akan dilaksanakan 30 Oktober hingga 4 November 2017.
“Sementara fokus dulu selesaikan APBD Perubahan 2017, dilanjut dengan reses anggota dewan. Desember APBD Pokok sudah ketuk palu,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Kamis (19/10).
Lanjutnya, hingga saat ini draft KUA PPAS APBD Pokok belum disetorkan ke sekertariat dewan, sehingga Bamus belum menetapkan jadwal pastinya. “Nanti saya cek lagi apakah sudah masuk, nanti kalau selesai Bamus sudah bisa jadwalkan,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Banggar DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, menyatakan, belum mengetahui jadwal pasti pembahasan APBD pokok 2018. Ia menuturkan dewan saat ini tengah fokus merampungkan APBD perubahan di tingkat komisi.
“Kalau pastinya belum ada, karena setelah perubahan kita akan reses, mungkin setelah itu akan di kebut sampai akhir tahun,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddaq menduga pembahasan APBD Pokok 2018 akan berjalan tidak maksimal melihat jadwal dewan yang begitu padat ditambah kebutnya pembahasan seperti pembahasan perubahan.
“DPRD Makassar ini tidak memiliki rencana kerja yang sistematis, sehingga dalam perjalanan banyak pembahasan yang dilakukan serampangan. Hanya sekadar formalitas tetapi tidak substansial untuk kepentingan masyarakat yang diwakilinya,” bebernya.
Ia mengakui, jika hal ini terjadi akibat keterlambatan pembahasan perubahan sehingga jadwal pansus dan pembahasan lainnya ikut terbengkalai. “Sama halnya dengan perubahan, pokok juga ada aturan dan batas pembahasan diatur oleh undang-undang,” tambahnya. (ita)
APBD Pokok Dikebut Setelah Reses
×

