pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

30 Ribu Obat Terlarang Gagal Dikirim Lewat Bandara

MAKASSAR, BKM — Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kembali menggagalkan pengiriman paket yang berisi obat-obatan terlarang. Sebanyak 30 ribu obat daftar G itu dikemas dalam dua bungkus besar.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kardus tersebut berisi obat daftar G sebanyak 30 botol plastik. Satu botol berisi 1.000 butir. Sehingga jumlah keseluruhannya mencapai 30 ribu butir.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika paket kiriman itu berada di cargo bandara, Senin sore (23/10) pukul 17.15 Wita. Petugas bandara menaruh curiga terhadap paket yang dibawa oleh petugas jasa pengiriman PT JNE bernomor SMU 682/498.6. Paket hendak dikirim menggunakan pesawat Citilink.
Karyawan JNE bernama Agus memasukkan paket cargo sebanyak empat koli itu, dengan keterangan berisi kosmetik, asesoris kalung dan makanan. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas X-ray, ada mencurigakan pada paket tersebut.
Agus lalu dipanggil dan diminta membuka paket itu. Kecurigaan petugas benar adanya. Di dalam paket yang telah terbungkus rapi tersebut berisi 30 ribu butir obat daftar G.
Usai petugas X-ray menyaksikan paket kiriman itu dibuka oleh karyawan JNE, security yang ada di X-ray melaporkan temuan tersebut kepada Supervision Ops dan Keamanan Handy Handarias. Selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Departement RA/TA Muh Jamal.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Selasa (24/10) mengakui adanya puluhan ribu butir obat-obatan terlarang yang digagalkan pengirimannya oleh petugas bandara.
”Dari keterangan yang diperoleh, paket berisi obat daftar G sebanyak 30 ribu bertuliskan Dexa,” kata Dicky.
Satu paket bertuliskan nama pengirim Mohammad Ridwan di Makassar. Ditujukan kepada Rusdi Jalan Pluit Karangayu Blok B1 Utara Lantai IV nomor 4-42, Jakarta Utara.
Sementara paket lainnya, nama pengirimnya Andini Nurul Utami di Makassar. Penerimanya Melani yang beralamat di Desa Sumur Adem Blok Kalen Tengalor Gang Mushala Nurul Kamal, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Semuanya dilengkapi dengan nomor HP pengirim dan penerima.
Usai dilakukan pendataan, kata Dicky, pada pukul 23.40 Wita, ribuan butir obat terlarang itu kemudian diserahterimakan dari pihak cargo ke personel Polsek Kawasan Bandara. Selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ish/rus)



×


30 Ribu Obat Terlarang Gagal Dikirim Lewat Bandara

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar