MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga honorer. Pendataan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari dan berakhir Senin (30/10).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, pendataan tenaga honorer ini sebagai tindak lanjut Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, pendataan ini khusus ditujukan kepada seluruh honorer yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel.
“Instruksi Kemenpan RB menyatakan semua tenaga honorer yang dibiayai APBD wajib melakukan pendataan, ” ungkapnya kepada BKM, Senin (30/10).
Namun, Ashari mengaku tidak mengetahui pasti tujuan dari pendataan yang dilakukan tersebut. Dia juga tak ingin berspekulasi jika pendataan itu sekaitan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
“Saya tidak tahu apa maksudnya. Tapi saya kira hanya pendataan biasa,” jelasnya.
Berkas yang diminta dalam pendapatan itu diantaranya ijazah terakhir dan SK pengangkatan tenaga honorer.
Salah seorang tenaga honorer yang enggan disebut namanya sangat berharap banyak pendataan ini ada kaitan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Di lingkup Pemprov Sulsel, tercatat masih ratusan honorer K2 yang menggantungkan nasib pada kebijakan pengangkatan CPNS.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum bisa memastikan terkait pengangkatan mereka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsarie Radjamilo, bahkan mengaku masih bingung dan belum menerima informasi lebih lanjut tentang nasib K2.
Di Sulsel tercatat masih ada 851 tenaga honorer K2 yang belum terangkat. (rhm)
Pemprov Lakulan Pendataan Honorer
×

