pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tunjangan Kinerja untuk Empat OPD Tuai Pro Kontra

MAKASSAR, BKM — Tahun depan, Pemerintah Provinsi Sulsel mulai akan menerapkan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Namun karena anggarannya terbatas, TPP baru akan direalisasikan di empat OPD yang dinilai memiliki beban kerja cukup berat dan melayani seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Ternyata, kebijakan tersebut menuai pro kontra, khususnya di OPD yang belum kecipratan TPP tahun depan.
Salah seorang pejabat eselon IV lingkup Pemprov Sulsel yang enggan disebut namanya menjelaskan, pemberian tukin hanya di empat OPD akan menimbulkan kecemburuan bagi OPD lain. Seharusnya jika sifatnya uji coba, Inspektorat saja dulu yang. Atau diberikan saja ke semua OPD dengan tipe yang paling rendah supaya anggarannya cukup.
Informasi yang diperoleh BKM, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberian OPD ini dibuat diam-diam dan rapat diam-diam. Malah, ada OPD yang sebenarnya sudah punya Pergub untuk mendapat TPP tahun depan, namun tidak masuk dalam skala prioritas.
Menurutnya, kalau memang karena alasan Pilkada sehingga anggaram terbatas, sebaiknua grade diturunkan tipe C agar semua bisa dapat.
Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif menjelaskan pemberian TPP untuk empat OPD tahun depan baru dalam taraf uji coba. Selain itu, karena anggaran terbatas sehingga dipilih OPD yang beban kerjanya cukup tinggi termasuk melayani OPD lainnya.
Terkait OPD yang sudah mendapat persetujuan menerima tukin tahun depan tapi dicancel, menurut Abdul Latif, pihaknya melihat skala urgensi.
“Tentu saja keputusan ini menimbulkan pro kontra. Tapi perlu diketahui jika anggaran kita terbatas tahun depan karena ada Pilkada. Jadi harus dimaklumi, ” ungkapnya.
Empat OPD yang akan menerima tukin tahun depan adalah BKD Sulsel, Inspektorat Daerah, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (KISP).
Awalnya ada sekitar 9 OPD yang diajukan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, nominal tunjangan yang akan diterima tergantung eselonisasi dan kepangkatan setiap aparatur sipil negara (ASN).Dari eselon IV Rp10 juta, eselon III Rp12,5 juta hingga eselon II Rp20 juta. Sebelumnya kajiannya terlalu tinggi.Pemberlakuan tukin dilaksanakan per 1 Januari 2018 mendatang.
“Sistemnya single salary. Semua penghasilan disatukan. Tidak ada lagi honor-honor kegiatan,” ungkap Ashari. Penerapan TPP ini lanjutnya sesuai saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan sistem ini kata Ashari, integritas pelayanan makin baik. Karena penghasilan yang diberikan memang disesuaikan dengan kinerja. Misalnya di BKD, beban kerjanya berat karena rata-rata berkantor hingga jam 8 malam. (rhm)



×


Tunjangan Kinerja untuk Empat OPD Tuai Pro Kontra

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar