pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gaji Honorer dan Imam Masjid Akhirnya Dinaikkan

MAKASSAR, BKM– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah kota akhirnya sepakat menaikkan gaji pegawai honorer dan LPM serta imam mesjid di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 sebesar Rp1 juta.
Hasil keputusan ini diambil berdasarkan hasil voting sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) untuk menaikkan gaji honorer yang setiap tahun tidak pernah mengalami kenaikkan dari Rp550.000.
Ada sebanyak 11 anggota Banggar menginginkan di APBD Perubahan dan sembilan orang di APBD Pokok 2018 serta dua orang tidak memilih dari 25 jumlah anggota Banggar.
Penambahan Gaji Honorer ini bakal diterima sebanyak 6.000 pegawai honorer dan guru honorer yang berjumlah 2.790 orang dari hasil usulan Dinas Pendidikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Erwin Haiyya mengatakan, menaikkan gaji pegawai honorer, LPM, dan Imam mesjid merupakan persoalan standar biaya, yang seharusnya diusulkan di pokok.
“Ini adalah persoalan standar biaya, ini ditetapkan dalam setahun. Kalau soal anggaran tidak apa dimasukkan saja di perubahan silahkan, tapi soal implementasinya kita belum tahu, ini kan tinggal sedikit juga waktunya,” ungkapnya saat di temui di ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (8/11).
Selain itu ia belum mengetahui apakah ketika usulan itu dimasukkan di perubahan, proses pencairannya disetujui pihak provinsi dan kementrian. “Kan kembijakan 6-7 bulan kemarin disetujui pak wali, kalaupun ini tidak bisa masuk bukan semata pak wali tidak ingin, ini mekanisme sudah ada yang atur,” ujarnya.
Hanya saja, jelas Erwin, pihaknya tetap akan mengkomunikasikan ke kementrian. Ini mekanisme, ketika disetujui dimasukkan kita masukkan, tapi mekanismenya itu bukan tanggung jawab kami,” katanya.
Ia menambahkan, akan melakukan penyesuaian dari penambahan gaji honorer dan LPM, berarti ada sejumlah item anggaran yang akan bergeser. ” Kita lihat dulu apakah menambah pendapatan atau mengurangi beberapa item belanja,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Makassar, Hamzah Hamid menyatakan, semua anggota dengan ingin memperjuangkan nasib gaji honorer. Hanya saja, ada regulasi yang mengatur untuk menaikkan indeks gaji pegawai, yang hanya bisa dinaikkan dalam sekali setahun.
“Ini sudah ada perdanya, ini berarti melanggar mekanisme yang ada. Apalagi ini tinggal menunggu pembahasan di APBD Pokok, bisa saja nanti tidak lolos ini anggaran atau hanya mengorbankan anggaran lainnya sebab penyerasian kenaikkan gaji honorer,” tuturnya.(ita)



×


Gaji Honorer dan Imam Masjid Akhirnya Dinaikkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar