pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pengedar Digerebek Kemas Sabu di Kamar

MAKASSAR, BKM — Operasi Bersinar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan kembali menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka adalah Eko Purnomo alias Eko, dan Ari Saputra alias Ari (23). Kedua warga Jalan Bersih, Pannampu ini diringkus Kamis (16/11) sekitar pukul 00.30 Wita.
Di depan petugas, tersangka mengaku sudah lama menjadi pengedar sabu. Barang haram itu mereka peroleh dari salah seorang bandar di Makassar berinisial Ir. Satu paket seharga Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 18 paket sabu. Rencananya hendak diedarkan kepada pelanggannya di Makassar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriady mengemukakan, penangkapan tersangka dipimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi bersama personel Tim Operasi Bersinar. Sebelumnya, aparat menerima informasi jika di Jalan Bersih, Pannampu sering terjadi transaksi narkoba.
Polisi langsung bergerak ke lokasi. Yang didatangi adalah rumah Ari Saputra. Ketika dilakukan penggerebekan, petugas mendapati Ari dan Eko di dalam kamar sedang mengemas sabu ke dalam plastik untuk segera diedarkan. Petugas pun langsung meringkus keduanya.
Dari dalam kamar ditemukan 18 saset kecil kristal bening yang diduga sabu, satu buah sendok, serta satu buah handphone warga hitam merak Samsung.
”Keterangan tersangka masih dalam pengembangan penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan. Bandarnya masih dalam pengejaran,” kata AKP Ilham, kemarin. (jul/rus)



×


Dua Pengedar Digerebek Kemas Sabu di Kamar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar