MAKASSAR, BKM — Kepesertaan warga Sulsel dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata masih rendah. Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru sekitar 75 persen warga yang terdaftar.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Sulsel, I Made Puja Yasa mengatakan dari 9,4 juta warga Sulsel yang terdaftar dalam program JKN baru sekitar 7,1 juta. Artinya masih ada 2,3 juta masyarakat yang tak memiliki jaminan sosial kesehatan.
“Masih ada PR sekitar 25 persen yang harus direkrut kembali sampai 1 Januari 2019. Kami berharap lewat pertemuan ini mohon dukungan dari pak gubernur dalam pencapaian tersebut,” katanya, usai menemui Gubernur Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (20/11).
Puja menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah telah bekerja keras untuk kepesertaan. Salah satunya melakukan integrasi jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN milik BPJS.
Hanya saja, pihaknya mengakui salah satu kelompok yang belum terdaftar dengan baik adalah masyarakat miskin. “Di lapangan masih banyak masyarakat miskin yang belum tercover di dalam program ini. Ini menjadi kewajiban pusat dan daerah untuk menjamin pelayanan kesehatan,” sebutnya.
Terkait kendala dalam pelaksanaan program JKN di Sulsel. Pria keturunan Bali ini menjelaskan ada pada ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes) baik sarana maupun sumber daya manusia (SDM).
Sesuai standar WHO (organisasi kesehatan dunia) untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama, rasio perbandingan antara dokter dan peserta harusnya cukup 1 banding 5000 peserta. Sementara di Sulsel perbandingannya mencapai 1 dokter banding 5.800 peserta.
Untuk sarana, utamanya kamar perawatan di Sulsel radionya sudah cukup baik. Yaitu 1 kamar berbanding 800 peserta, atau lebih dari persyaratan yaitu 1 kamar berbanding 1.000 peserta.
“Namun ada daerah yang masih 1 kamar banding 3000. Terkait kendala-kendala ini ada tiga pihak yang bertanggung jawab, pemerintah baik pusat dan daerah, BPJS kesehatan dan instansi pelayan kesehatan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rachmat Latief mengakui sarana dan prasarana kesehatan yang ada di Sulsel belum memadai. Untuk itu pihaknya terus melakukan evaluasi bersama BPJS kesehatan.
“Misalnya dokter ahli, kita selalu mengusulkan pengangkatan lewat CPNS. Cuma ini bergantung pusat juga. Makanya kita taktisi dengan dokter yang sudah memiliki surat tanda registrasi,” akunya.
Rachmat menyebutkan, khusus rumah sakit pihaknya menjamin keberadaan dokter ahli. Sebab izin pendirian RS tak akan dikeluarkan jika tak ada dokter ahlinya.
Sementara untuk sarana dan prasarana, disebutkan bahwa barang atau alat kesehatan kebanyakan untuk sekali pakai. “Sarana masih ada, cuma habis terpakai atau rusak mungkin,” tutupnya. (rhm)
Baru 75 Persen Warga Terdaftar JKN
×

