GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa semakin menunjukkan keseriusannya dalam memberantas buta aksara Al Quran khususnya di kalangan pelajar. Wujud komitmen itu, Pemkab Gowa membuat Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2003 tentang pemberantasan buta aksara Al Quran.
Komitmen ini lahir mengingat masih rendahnya tingkat kefasihan siswa dalam membaca Al Quran. Dari data yang dirangkum Pemkab, hanya berkisar 10 sampai 15 persen tingkat kefasihan itu. Untuk mengentaskan buta aksara Al Quran itu, Pemkab Gowa mencanangkan Gerakan Pelajar Bebas Buta Aksara Al Quran.
Pencanangan ini berlangsung di Gedung Haji Bate, Jalan Tumanurung, Sungguminasa, Senin siang (27/11) dan dicanangkan oleh Sekkab Gowa, Muchlis. Pencanangan ini pula dirangkai pelatihan peningkatan kompetensi dalam mengajar fasih membaca Al Quran bagi guru pendidikan agama Islam se Kabupaten Gowa.
Ketua panitia pencanangan, Ruslan Rahman, mengatakan, komitmen yang dituangkan dalam Perda itu menjadi acuan stakeholder untuk membuat suatu gerakan mengatasi buta aksara pada pelajar di Gowa.
”Kami juga mengadakan pelatihan kepada para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) selama satu hari dengan harapan program belajar aksara Al Quran dapat diterapkan dengan baik kepada seluruh pelajar di Gowa. Kami optimis target ini dapat dicapai karena adanya sinergi yang kuat antar stakeholder. Diharapkan pada hari pendidikan tahun depan kita dapat melakukan wisuda akbar pelajar,” jelas Ruslan.
Sekkab Gowa, Muchlis pun mengapresiasi Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa atas kepeduliannya dalam pembinaan dan nilai -nilai agama Islam khususnya pemberantasan buta aksara di Kabupaten Gowa.
”Keterlibatan semua pihak dalam pembinaan generasi penerus yang berakhlak dan berkarakter Indonesia yang dilandasi nilai-nilai Pancasila, sangat diperlukan. Sehingga optimalisasi pembinaan dapat dilakukan secara berkesinambungan,” jelasnya.
Muchlis juga berharap kegiatan ini bisa berlanjut untuk jadi sebuah gerakan dan dinamika secara serentak yang dapat menjadi kabupaten percontohan dan mewujudkan kembali Gowa sebagai kerajaan pertama penerima Islam serta kabupaten pertama yang menetapkan Perda Pemberantasan Buta Aksara. (sar/mir)
Pemkab Gowa Canangkan Gerakan Pelajar Bebas Buta Aksara Al Quran
×

