MAKASSAR, BKM — AF (17) dan AS (16) tak pernah jera berbuat kriminal. Jeruji besi tak membuat dua pelajar pada salah satu SMA di Makassar ini kapok.
Buktinya, baru satu minggu bebas dan menghirup udara bebas, warga Jalan Urip Sumoharjo ini kembali masuk bui. Dua kasus yang menjeratnya adalah jambret. Terakhir, ia beraksi di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.
Keduanya diringkus personel Polsek Tamalanrea, Minggu (26/11) pukul 22.00 Wita di depan pintu masuk Unhas. Penangkapan dilakukan menyusul laporan dari seorang korban jambret berinisial RD (18).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Laode Lutfi membenarkan penangkapan kedua tersangka. Saat diperiksa, mereka yang masih berstatus pelajar ini mengaku baru seminggu keluar dari tahanan. Setelah itu kembali beraksi. Korbannya, RD saat kejadian tengah berkendara sepeda motor di depan Fakultas Hukum Unhas, Tamalanrea.
”Keduanya memiliki peran masing-masing. AS bertindak sebagai eksekutor, dan TF jokinya. Keduanya residivis kasus curat yang baru seminggu bebas,” jelas AKP Laode Lutfi.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam, serta satu unit gawai merek Samsung warna gold. Penyidik Polsek Tamalanrea masih melakukan pengembangan kasus ini. (jul/rus)
Baru Seminggu Bebas, Dua Pelajar Dibui Lagi
×

