pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Segera Sidak Bangunan Depan Graha Pena

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sampai sekarang belum mengetahui adanya aktivitas pembangunan di depanGedung Graha Pena Makassar, Jalan Urip Sumoharjo.
Rencananya dalam waktu dekat, Dinas Penataan Ruang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bangunan tersebut apakah memang tidak mengantongi izin. Kalau tidak, Dinas Penataan Ruang akan melakukan pembongkaran.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Ahmad Kafrawi membenarkan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya turun melakukan peninjauan di lapangan untuk mengetahui kebenaran adanya aktifitas pembangunan gedung termasuk memeriksa kelengkapan izin dalam mendirikan bangunan.
“Saya baru tahu ada aktivitas pembangunan di depanGedung Graha Pena. Segera kami turun meninjau langsung aktivitasnya termasuk memeriksa apakah sudah memiliki izin atau belum,” kata Kafrawi, Senin (4/12).
Menurut Kafrawi, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bukan di dinasnya, tetapi ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar. Sehingga Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sampai sekarang tidak mengetahui adanya aktivitas pembangunan.
“Pengurusan izin bukan lagi di Dinas Penataan Ruang, jadi kami belum tahu apakah sudah ada izin atau belum termasuk izin tetangga. Tugas kami hanya menindaki bangunan yang tidak memgantongi izin,” terangnya.
Dalam proses pengurusan IMB, pemilik bangunan harus lebih dulu mengurus izin tetangga sebagai dasarnya. Haja saja izin tetangga tak dapat diterjemahkan ketika tetangga tidak ingin memberikan izin, lantas pemilik mengurungkan niatnya melakukan pembangunan.
“Tetapi bukan berarti tetangga tidak memberikan izin maka tidak bisa membangun. Jadi kalau ada tetangga yang tidak memberikan izin maka kita temui ketua RT untuk menjelaskan apakah memang benar itu tanahnya atau bukan. Dan itu dari pengalaman saya,” sebutnya. (arf)



×


Pemkot Segera Sidak Bangunan Depan Graha Pena

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar