MAKASSAR, BKM — Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latief menjamin APBD Pokok Sulsel tahun 2018 tidak akan dipinalti.
Alasannya, kata Latief, tanggal 30 November itu memang sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai APBD Pokok Sulsel. Dan draft APBD tersebut sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Namun karena semua provinsi juga melakukan hal yang sama, terjadi antrean panjang di sana dan Sulsel masuk urutan ke-22.
“Karena sudah masuk di Kemendagri, tidak akan ada pinalti untuk Sulsel, ” ungkapnya.
Usai konsultasi dan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, APBD Pokok 2018 dikembalikan ke daerah untuk ditetapkan. Pengesahan APBD berdasakan aturan tidak boleh lewat akhir Desember tahun ini.
Latif menyebutkan pihak Kemendagri punya waktu 14 hari untuk melakukan telaah atas APBD Sulsel. Setelah itu akan dilakukan penetapan Perda APBD 2018 oleh Pemprov bersama DPRD.
Seperti diketahui, APBD Tahun Anggaran 2018 dipastikan mengalami peningkatan.
“APBD 2018 pendapatan daerah mengalami peningkatan,” kata Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang beberapa waktu lalu.
Peningkatan sebesar Rp48,267 miliar dari target sebelumnya Rp9,433 triliun menjadi Rp9,482 triliun. Peningkatan pendapatan ini bersumber dari PAD khususnya pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan secara akumulasi target pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3,917 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 5,531 triliun lebih dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp32,893 miliar lebih.
“Secara akumulatif, pendapatan tersebut meningkat sebesar Rp580 miliar lebih dibandingkan dengan pendapatan pada APBD Pokok Tahun 2017,” sebutnya.
Pendapatan pada APBD Pokok tahun 2017 yang sebesar Rp8,901 trilun lebih. Dengan peningkatan tersebut, maka Pendapatan Transfer Sulsel memiliki peran yang dominan dalam struktur pendapatan di tahun 2018 dengan kontribusi sebesar 58,34 persen dari total pendapatan daerah, disusul dengan PAD sebesar 41,32 persen, kemudian Lain Lain Pendapatan yang sah sebesar 0,35 persen.
Agus menjelaskan, dalam rangka komitmen bersama untuk meningkatan komposisi pendidikan, kesehatan dan belanja modal seperti yang telah diamanahkan dalam Undang- Undang, maka alokasi belanja daerah pada RAPBD Tahun 2018 ini, secara garis besar dianggarkan sebesar Rp9,524 lebih atau Rp9.524.875.320.739, atau mengalami peningkatan sebesar Rp48,267 miliar lebih dibandingkan dengan target sebelumnya yaitu sebesar Rp9,476 triliun lebih menjadi Rp9,482 triliun lebih.
Secara akumulasi belanja daerah meningkat sebesar Rp.375,41 miliar lebih apabila dibandingkan dengan target Pokok APBD Tahun Anggaran 2017.
Alokasi rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2018 meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Alokasi Belanja Tidak Langsung meliputi Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil kepada Kota dan Pemerintahan Desa, Belanja Kabupaten, Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Kota dan Pemerintahan Desa serta Belanja Tidak Terduga.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis menambahkan pemerintah pusat juga telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Nilainya mencapai Rp31,253 triliun, sementara yang masuk dalam APBD pokok Sulsel Rp5,544 triliun. (rhm)

