MAKASSAR, BKM — Reza Prayuda Pinontoan tak bisa berkutik saat tim gabungan kepolisian mengepung rumah orangtuanya di Jalan Harimau nomor 83, Makassar. ‘Raja’ jambret ini diringkus personel Resmob dan Brimob Polda Sulsel.
Keberadaan Reza di rumah orangtuanya terlacak oleh tim gabungan, Selasa (12/12) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, ia bermaksud meminta ditemani untuk menyerahkan diri. Namun petugas sudah lebih dulu datang dan langsung menangkapnya. Selanjutnya Reza digiring ke posko Resmob Polda Sulsel.
Berdasarkan hasil interogasi dan catatan hitamnya, tersangka Reza diketahui telah melakukan aksi jambret di 16 titik. Namun ia tak sendiri. Melainkan ditemani empat orang rekannya. Masing-masing Adi, Gilang, Jarot dan Cullang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh tim gabungan Resmob dan Brimob Polda.
”Tersangka Reza datang ke rumah orangtuanya dengan niat untuk menyerahkan diri ke polisi. Ia minta ditemani. Namun tim gabungan sudah berada di lokasi dan langsung menangkapnya,” jelas Dicky, Rabu (13/12).
Dari pengakuan Reza, tambah Kabid Humas, ia melancarkan aksinya bersama empat rekannya. Dua diantaranya sudah lebih dulu mendekam dalam sel tahanan Polrestabes Makassar. Masing-masing Jarot dan Adi. Sementara dua lainnya, yakni Gilang dan Cullang masih dinyatakan buron. (ish/rus)
Baru Mau Serahkan Diri, ‘Raja’ Jambret Diringkus
×

