pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Ngambek, Pengesahan APBD Molor

PINRANG, BKM — Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 Kabupaten Pinrang dipastikan molor dan tidak bisa disahkan tahun ini.

Pemicu molornya penetapan ABPD itu dikarenakan pihak Pemkab Pinrang tidak meloloskan permintaan anggota DPRD terkait uang tunjangan perumahan dan dana aspirasi sebesar Rp500 juta per 1 anggota.
Ketua DPRD Pinrang, H Bahran Jafar yang dikonfirmasi, Rabu (13/12) membenarkan keterlambatan pengesahan APBD 2018.
“Kami akui, penetapan dan pengesahannya sangat berat dilakukan di bulan Desember tahun ini. Saat ini masih dalam proses pembahasan,” jelas Bahran.
Bahran menegaskan, penyebab lain keterlambatan itu dipicu anggaran tunjangan perumahan dan dana aspirasi dicoret oleh Pemkab.
“Saya sudah sampaikan langsung ke Bupati Pinrang agar secepatnya memasukkan rancangan KUA dan PPAS-nya, ternyata baru dimasukkan pada tanggal 24 Nopember 2017 lalu. Bagaimana bisa kita selesaikan tepat waktu kalau pihaknya sendiri yang menyebabkan hal ini sampai molor. Ditambah lagi, kesiapan dari jajarannya juga tidak mendukung kami untuk bekerja cepat,” ungkapnya.
Terkait informasi tunjangan perumahan anggota DPRD Pinrang yang tidak dimasukkan Pemkab dalam APBD 2018, Bahran membenarkan hal tersebut.
“Sesuai PP nomor 18 tahun 2017, harusnya kami sudah menerima tunjangan perumahan sejak September 2017, dan itu wajib hukumnya. Tetapi buktinya, kami tidak memperoleh hak itu hingga sekarang, dan malah tidak dimasukkan lagi di APBD 2018, wajarlah jika teman-teman anggota DPRD Pinramg lainnya komplain karena merasa haknya telah dikebiri Pemkab Pinrang,” tandasnya.
Adapun masalah dana aspirasi sebesar Rp500 juta per anggota DPRD, Bahran membantah adanya hal itu.
“Yang benarnya itu, kami meminta agar hasil reses di konstituen ikut dianggarkan. Dalam penyusunan APBD ada tiga unsur di dalamnya yaitu hasil Musrenbang, visi misi Bupati dan hasil reses kami. Kenapa hanya dua yang dimasukkan, dan hasil reses kami tidak mau dianggarkan. Kalau begini, tidak ada gunanya kami reses dan kenapa reses kami malah dianggarkan” lanjut Bahran.
Namun Bahran berjanji, terlepas dari semua persoalan itu, saat ini pihaknya bekerja ekstra siang dan malam untuk menyelesaikan proses pemgesahan APBD 2018.
“Meski sangat berat diselesaikan di bulan ini, kami tetap bekerja ekstra untuk menyelesaikannya secepat mungkin. Ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Pinrang. Kalau terlambat, pembangunan di Kabupaten Pinrang tahun 2018 juga ikut terlambat,” tutupnya. (ady/C)



×


Dewan Ngambek, Pengesahan APBD Molor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar