MAKASSAR, BKM — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Selasa (12/12). Dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur ada beberapa catatan yang diberikan oleh Pemprov Sulsel.
Salah satunya dari Dinas Pendidikan Sulsel, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk sektor pendidikan. Selama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dianggap kurang berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, selama ini bantuan langsung diberikan ke sekolah. Pengusulannya dilakukan oleh sekolah langsung ke Kementerian.
“Selama ini berdasarkan dapodik, pertanyaan apakah dapodik ini terintegritas? Karena ada satu sekolah sudah dapat DAK dan juga dapat bansos, ada juga satu sekolah tidak sama sekali dapat,” katanya.
None juga menyebutkan jumlah DAK sektor pendidikan yang diterima Sulsel tahun 2018 mengalami penurunan. Dari Rp190 miliar tahun 2017 menjadi Rp150 miliar di tahun depan. Di mana tahun depan akan lebih banyak berfokus pada SMK.
Khusus dana Bansos, None panggilan akrab Irman YL meminta disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Selama ini pihaknya telah memiliki data terkait kebutuhan tersebut, hanya saja Kemendikbud jarang berkoordinasi dengan pihaknya.
Dalam RDP tersebut, mantan Kepala BPSDM Sulsel ini juga mengomentari soal beasiswa untuk perguruan tinggi. Di mana sejak tahun 2017 pihaknya sudah menghentikan program ini.
“Selama delapan tahun sudah diberikan beasiswa mulai S1 sampai S3, sampai tahun 2016. Program doktoral 500 orang yang sudah selesai berjumlah 427 orang keluar negeri semua,” sebutnya.
Sejak adanya pengalihan kewenangan, beasiswa tersebut sepenuhnya ditanggung Kemenristekdikti. Namun pada pelaksanaannya banyak yang tidak tepat sasaran.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel, Prof Wasir Thalib meminta DPR segera membahas Undang-undang perlindungan guru. Selama ini menurutnya banyak kasus kriminalisasi yang dialami oleh pendidik.
“Jangan guru selalu disalahkan, apalagi kalau sudah dihadapkan dengan UU perlindungan anak. Kami minta ini dibahas di DPR kalau bisa dalam bentuk Undang-undang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wasir juga meminta tunjangan untuk guru sebaiknya langsung diberikan bersamaan dengan gaji pokok mereka. Di mana selama ini, gaji dan tunjangan selalu dipisahkan.
Menanggapi masukan ini, Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto mengakui akan segera memanggil Kemendikbud dan Kemenristekdikti untuk membahasnya. Menurutnya selama ini anggaran untuk pendidikan sangat tinggi.
“Akan ada rapat kerja soal itu dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti. Untuk undang-undang, kalau bukan inisiatif dewan kita berharap diusulkan oleh Kemendikbud,” pungkasnya. (rhm)
None Keluhkan DAK Pendidikan
×

