pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Segel Dua Ruko Menyalahi IMB

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegur langsung dua ruko bangunan yang menyalahi izin yang diberikan oleh pemerintah kota. Dewan bahkan menyegel bangunan yang tidak sesuai dengan IMB.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Rahman Pina menegaskan sidak yang dilakukan dewan, Minggu (17/12), telah menemukan ada dua ruko yang terletak di Jalan Bontolempangan dan Bulusaraung yang menyalahi izin yang diberikan.
“Ini hasil laporan warga yang kita tindak lanjuti, di lapangan. Kita menemukan IMB mereka tidak sesuai dengan bangunan yang berdiri saat ini,” ucapnya Rahman Pina saat sidak.
Legislator Fraksi Golkar ini menyebut, lokasi ruko ini berada di kompleks ruko tepatnya di depan Rumah Sakit Akademis, dimana ruko tersebut hanya mempunyai izin membangun tiga lantai, namun fakta di lapangan ruko tersebut terbangun tujuh lantai.
“Tidak hanya Bangunan yang salah tapi ada tiga kesalahan, yang pertama IMB dilanggar, kedua ruko tersebut memakai gerbang, dan disinyalir ruko itu disulap menjadi hotel,” sebutnya.
Dari hasil sidak tersebut dewan akan memanggil pemilik bangun tersebut dalam rapat dengan pendapat dalam waktu dekat. “Kita secepatnya akan memanggil pihak pemilik ruko tersebut, karena pemilik ruko sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.
Hal senada dikatakan, legislator Fraksi PDIP Makassar, Munir Mangkana. Ia menyebutkan, ada kesalahan yang dilakukan ruko yang tepatnya berada di Jalan Bontolempangan. Dari hasil aduan masyarakat yang ke dewan menyatakan ruko tersebut juga menyalahi izin IMB yang diberikan pemkot.
“Izin IMB di papan bicaranya hanya merenovasi bangunan, tetapi di lapangan kita temukan bukan merenovasi lagi melainkan membangun ulang dengan luas 10×10 dari 3×6. Ditambah lagi bor yang mereka lakukan menyebabkan rumah orang lain menjadi rusak,” jelasnya.
Oleh sebabnya itu, Komisi C akan mengundang semua pihak terkait baik masyarakat yang melapor, pihak pemilik ruko dan pemkot yang menaungi hal tersebut.
Munir juga menjelaskan, ruko yang ada di Bulusaraung, masih dalam tahap renovasi dan dibangun pagar besi. Di mana posisi pagar dari ruko tersebut menggunakan badan jalan dan penutup drainase. ” Kita melakukan penyegelan atas pembangunan yang tidak sesuai dengan IMB,” tutupnya.(ita)



×


Dewan Segel Dua Ruko Menyalahi IMB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar