pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tahanan Polres Sidrap yang Kabur Diringkus di Pampang

MAKASSAR, BKM — Pelarian Ambe alias Darwis (35) terhenti. Tahanan Polres Sidrap yang kabur saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene’ Mallomo, Sidrap berhasil diringkus di Makassar.
Warga Jalan Pude, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap ini berhasil melarikan diri pekan lalu, Minggu (10/12) sekitar pukul 01.00 Wita. Dari RSUD Nene’ Mallomo, ia menuju Kabupaten Wajo. Selanjutnya ke Kabupaten Bone, lalu ke Makassar.
Namun, selama dua hari di Makassar, ia diliputi ketakutan akan tertangkap kembali. Ambe kemudian lari lagi ke Kabupaten Mamuju Utara.
Tapi dia tak lama di wilayah Sulawesi Barat tersebut. Darwis kembali lagi ke Makassar.
Akhirnya, keberadaan tersangka kasus penipuan online ini berhasil terlacak oleh tim gabungan Polres Sidrap yang diback up Resmob Polda Sulsel. Ambe diketahui tengah berada di wilayah hukum Polsek Panakkukang, tepatnya di Pampang.
Polisi kemudian melakukan penyisiran. Hasilnya, Ambe diciduk saat sedang berada di Pampang 2, Lorong 4, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Senin (18/12) pukul 04.00 Wita. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Sidrap untuk dijebloskan ke bui.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Ambe, seorang tahanan kabur Polres Sidrap.
“Tersangka berhasil diamankan setelah delapan hari dilakukan pengejaran. Ia ditangkap saat terlacak tengah berada di Pampang 2 Lorong 4, Kecamatan Panakkukang,” jelas Dicky.
Perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dalam catatan kepolisian, tersangka Ambe dilaporkan pada tiga Polres di Sulsel dengan kasus yang sama. Yakni penipuan melalui online. Tiga polres itu masing-masing Barru, Parepare dan Sidrap. (ish/rus)



×


Tahanan Polres Sidrap yang Kabur Diringkus di Pampang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar