MAKASSAR, BKM — Perbuatan Rudi (27) begitu tega. Warga Jalan Sabutung Baru, Makassar ini sampai hati berbuat maling saat bermalam di rumah orang yang dikenalinya.
Ia bahkan tak segan-segan menjarah uang milik korban sebesar Rp5 juta. Termasuk emas 40 gram.
Rudi kini telah mendekam di balik sel tahanan polisi. Ia ditangkap personel Resmob Polda Sulsel, Senin (18/12).
Polisi yang memeriksanya, mendapat pengakuan dari pelaku bahwa ia melakukan pencurian di rumah kenalannya itu. Di malam kejadian, Rudi menginap di rumah korban.
Saat itu, dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Rudi naik ke lantai dua. Dia melihat ada besi cor. Diambilnya benda tersebut, lalu digunakan mencungkil pintu kamar korban.
Setelah berhasil membuka pintu, ia kemudian masuk dan mengambil uang senilai Rp5 juta serta emas 40 gram. Usai melakukan aksinya, Rudi pun langsung kabur.
Namun, dua hari setelah kejadian, Rudi sempat diliputi rasa khawatir. Sebab korban menaruh curiga terhadap dirinya. Dia pun berinisiatif mengembalikan emas milik korban. Sementara uang sebesar Rp5 juta telah habis dibelanjakan.
Emas seberat 40 gram dikembalikan oleh Rudi tidak langsung kepada pemiliknya. Melainkan dibuang ke dalam kamar mandi melalui ventilasi udara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dihubungi, Selasa (19/12) membenarkan adanya seorang pelaku pencurian yang diamankan personel Resmob Polda. Ia ditangkap berdasarkan laporan korban ke polisi bernomor: LP/116/XII/2017/Res Pelabuhan Sek Ujung Tanah, tertanggal 16 Desember 2017.
”Pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Keberadaannya terlacak di Jalan Sabutung Baru. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya mengambil uang Rp5 juta dan emas 40 gram. Tersangka sekarang ditahan di Polres Pelabuhan,” terang Dicky. (ish/rus)
Maling Beraksi saat Menginap di Rumah Korban
×

