pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polda Tahan Kadis Kesehatan Enrekang

MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menahan Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, dr Marwan Ahmad Ganoko. Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Belajen, Enrekang ini dijebloskan ke balik jeruji besi, Selasa (19/12).
Marwan yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyusul dua orang tersangka lainnya yang telah ditahan, Jumat (15/12) lalu. Mereka adalah AM Kilat Karaka selaku Direktur PT Haka Utama, dan Sandi Dwi Nugraha sebagai kuasa direksi perusahaan rekanan PT Haka Utama.
”Kadis Kesehatan Enrekang telah ditahan hari ini (kemarin, Selasa 12/12). Ia datang sendiri ke polda,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani melalui sambungan telepon selular, kemarin.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan yang dihubungi, membenarkan penahanan Kadis Kesehatan Enrekang dr Marwan Ganoko.
Ketiga orang tersangka yang telah ditahan tersebut, dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya kerugian negara pada pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Enrekang tahun 2015. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Enrekang. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp4.738.000.000.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enrekang, H Chairul Latanro berjanji akan segera mengambil langkah untuk melakukan pengisian jabatan Kadis Kesehatan. Tujuannya, agar roda organisasi tidak terganggu. Apalagi, akhir tahun anggaran ini banyak hal yang mesti dilakukan.
”Saya segera laporkan ini ke Pak Bupati, agar segara ada yang mengisi posisi Kadis Kesehatan,” kata Chairul. (mat-her/rus/c)



×


Polda Tahan Kadis Kesehatan Enrekang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar