pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

THM Publiq Segera Kantongi Izin

MAKASSAR, BKM– Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan di Kota Makassar, usaha Tempat Hiburan Malam (THM) Publiq sekarang ini membenahi kelengkapan izin usaha bar-nya agar dapat beroperasi tanpa menyalahi aturan.
Marketing Communication (Marcom) Publiq, Albert mengatakan, teguran melengkapi izin usaha yang dilayangkan Pemerintah Kota Makassar ke Publiq mendapat perhatian serius dari pihak manajemen.
Izin usaha Cafe dan Resto yang telah dikantongi Publiq akan diubah menjadi izin usaha bidang bar dan restoran. Perubahan izin usaha itu sesuai dengan aktivitas yang ada di Publiq dalam memberikan hiburan ke pengunjung.
“Kalau Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) kita sudah punya. Tinggal izin usaha cafe dan resto kita usahakan perbaiki dengan mengubah menjadi izin usaha bar dan restoran,” sebut Albert, Rabu (20/12) sore.
Sejauh ini tambah Albert, pihak Publiq masih menunggu persetujuan dan izin tetangga khususnya dari pihak sekolah dan rumah sakit yang ada disekitar Publiq. Izin tetangga itulah nantinya membantu dalam pengurusan izin usaha bar dan restoran. Sementara Publiq juga telah membenahi ruangan lantai 2 dengan menambah peredam agar tidak bising dan menganggu tetangga.
“Pengurusan izinnya sudah sampai ke tingkat kecamatan dan sekarang kita masih menunggu izin tetangga dari pihak sekolah dan lainya. Publiq taat denhan aturan pemerintah, jadi kami mencoba melengkapi atau menyempurnakan izin yang menjadi masalah,” katanya. (arf)



×


THM Publiq Segera Kantongi Izin

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar