MAKASSAR, BKM — Secara nasional, hingga 31 Desember 2017 jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencapai 187.982.949 jiwa.
Artinya, jumlah masyarakat yang telah mengikuti program JKN-KIS dalam tempo empat tahun sejak pertama kali diberlakukan pada 1 Januari 2014, hampir mencapai 72,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dengan kata lain, masih terdapat sekitar 27,1 persen lagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS.
Berbagai strategi dan upaya akan dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya melalui dukungan dan peran pemerintah daerah. Saat ini dukungan tersebut sudah terasa di sejumlah daerah khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayah daerah tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS atau dengan kata lain tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
Ditahun 2017, sebanyak 95 persen atau 489 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota sudah terintegrasi dalam program JKN-KIS melalui program JKN-KIS. Tercatat 3 provinsi (Aceh, DKI Jakarta, dan Gorontalo), 67 kabupaten, dan 24 kota sudah lebih dulu UHC ditahun 2018. Dan yang berkomitmen akan menyusul UHC lebih awal yaitu 3 provinsi (Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah) serta 59 kabupaten dan 15 kota.
Sedangkan Kedeputian Wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku (Sulselbartramal), sebanyak 58 kabupaten/kota telah melakukan integrasi terhadap program JKN-KIS dengan jumlah peserta 11.394.351 jiwa dari 15.354.850 penduduk atau 74,2 persen.
Kabupaten/kota yang sudah UHC, yakni Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Selayar, Kabupaten Barru, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bombana, Kota Palopo, dan Kota Parepare dengan jumlah peserta 1.357.731 jiwa.
”Saat ini peran Pemda sudah sangat baik, khususnya dari segi komitmen dalam mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS melalui integrasi program Jamkesda. Kami juga sangat berterimakasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC di daerah masing-masing. Kami harapkan, seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa, mendukung dan merealisasikan rencana strategis nasional serta amanah UU Nomor 40 tahun 2004,” ujar Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal, I Made Puja Yasa dalam Public Expose dengan tema ‘Jaminan Kesehatan Semesta Sudah Di Depan Mata’ di kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulselbartramal, Selasa kemarin (2/1).
Puja menambahkan, dukungan dan peran serta Pemda sangatlah strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS. Setidaknya terdapat 3 peran penting, di antaranya memperluas cakupan kepesertaan mendorong Universal Health Coverage, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.
Puja juga menjelaskan bahwa Pemda juga dapat memperoleh manfaat apabila telah mendaftarkan seluruh warganya menjadi peserta JKN-KIS. Salah satunya sesuai dengan prinsip portabilitas peserta JKN-KIS dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk Kedeputian Wilayah Sulselbartramal telah bermitra dengan 1.713 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 1.022 Puskesmas, 315 Dokter Praktik Perorangan, 102 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 148 Klinik Pratama, dan 4 RS D Pratama, 63 Klinik TNI, dan 59 Klinik Polri. Selain itu, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulselbartramal juga telah bekerjasama dengan 153 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). (mir)
58 Kabupaten/Kota Lakukan Integrasi Program JKN-KIS
×

