MAKASSAR, BKM — Persoalan tapal batas kerap menjadi persoalan antara dua wilayah karena bisa menjadi sumber pertikaian antarwarga.
Karena itu, Pemprov Sulsel berusaha untuk menyelesaikannya dengan baik. Dalam hal ini, membuat aturan yang jelas terkait batas wilayah dan mengurusnya menjadi kekuatan hukum yang tetap dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul latief, meminta kabupaten/kota lebih aktif mengurus masalah tapal batas di Sulsel yang hingga saat ini masih banyak yang bermasalah.
Kata Latief, Kemendagri sudah memberikan peringatan kepada semua pemerintah daerah agar menyelesaikan tapal batas sebelum pilkada.
“Kita tetap mendorong ini agar kabupaten/kota bisa menyelesaikan tapal batas ini. Tentu saja kabupaten kota juga harusnya lebih aktif, bukan hanya provinsi,” ujar Abdul Latief, saat dihubungi baru-baru ini.
Pemprov, katanya, juga terkendala di segi anggaran jika harus menyelesaikannya secara sekaligus.
“Ini kan kita terkendala konsekuensi pembiayaan di Pemprov. Jadi kita tetap dorong kabupaten/kota untuk menyelasaikan ini,” tambahnya.
Tapal batas sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Ada 49 jumlah segmen batas yang menghubungkan setiap kabupaten/kota dinilai bermasalah. 23 segmen diantaranya sudah selesai, 26 segmen yang masih belum diselesaikan.
Segmen batas kabupaten yang belum tuntas, ada di Sidrap-Soppeng, Sidrap-Wajo, Sidrap-Barru, Sidrap-Luwu, Wajo-Bone, Wajo-Luwu, Luwu Utara-Luwu Timur, Pinrang-Enrekang, Pinrang-Tator, Bantaeng-Bulukumba, Takalar-Jeneponto, Takalar-Gowa, Sinjai-Bulukumba.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Nur Kusumajaya mengatakan, masalah tapal batas di beberapa kabupaten/kota sudah dalam tahap verifikasi. Pemprov juga sudah menyurat ke Kemendagri untuk menugaskan tim penegasan batas daerah.
“Intinya tinggal menunggu 26 segmen batas daerah yang belum diusulkan ke Kemandagri. Kalau sudah selesai diverifikasi, berarti sudah bisa diusulkan ke Kemendagri untuk batas daerahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambaralla juga meminta semua kabupaten bisa turut serta menyelesaikan batas wilayah masing-masing. Apalagi, tapal batas ini menjadi temuan BPK.
“Pengumpul data (Kemendagri) akan segera menindaklanjuti 26 segmen batas itu. Kami tidak bisa pastikan sampai kapan ini bisa selesai, karena ini menjadi temuan BPK kita usahakan,” kata Ambaralla.
Kendala utamanya, kata Ambaralla, persoalan di Kabupaten sendiri. Tak ada pemkab yang mau mengalah. “Bukan kita yang lakukan seperti ini. Kabupaten tidak ada yang mau mengalah. Mereka tidak mau selesaikan. Persoalannya bukan di kami,” sebutnya. (rhm)

