MAKASSAR, BKM — Dua orang pencuri aki mobil diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang. Masing-masing Lukman Hakim alias Iis (39), warga Jalan Mallengkeri Raya dan Risal Jaya alias Ichal (29), beralamat di Jalan Jati.
Keduanya dibekuk saat berusaha kabur dari kejaran warga dengan menggunakan mobil petepete. Mereka diamankan di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di jembatan flyover.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, menjelaskan keduanya ditangkap dalam sebuah pengejaran pada Kamis dinihari (4/1) sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu personel resmob yang dipimpin Dantim Bripka Zulqadri melakukan patroli. Mereka mendapat informasi ada pengejaran yang dilakukan oleh warga terhadap dua pelaku pencurian aki.
”Pelaku disebutkan menggunakan mobil angkutan umum (petepete). Anggota kemudian mengejarnya. Terakhir, keduanya sedang berada di flyover. Selanjutnya dilakukan penyisiran, hingga akhirnya mereka ditangkap,” jelas Ananda, kemarin.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit
aki yang diduga hasil curian. Satu buah kunci Inggris, serta satu unit mobil petepete yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Risal mengakui perbuatannya. Ia bertindak selaku eksekutor yang melakukan pencurian aki. Selanjutnya disimpan di mobil angkutan yang digunakan. Sementara Lukman berperan sebagai sopir mobil petepete. (ish/rus)
Dua Pencuri Aki Mobil Diringkus di Flyover
×

