MAKASSAR, BKM — Seorang pengedar narkoba jenis sabu diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan. Syamsul Bachri (27) tertangkap polisi di depan rumahnya Jalan Landak Baru, Sabtu (6/1) sekitar pukul 21.45 Wita.
Saat itu ia baru saja hendak keluar untuk mengedarkan sabu. Dari tangannya, polisi menemukan lima paket sabu yang disimpan dalam saku celana, serta satu unit handphone (HP) nokia warna hitam.
Di depan polisi yang memeriksanya, Syamsul Bachri memberi keterangan. Kata dia, lima paket sabu yang ditemukan itu dijual bervariasi. Mulai dari Rp75 ribu, Rp350 ribu hingga Rp1,4 juta per paket.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, penangkapan tersangka dipimpin Kanit Idik I Resnarkoba Polres Pelabuhan. ”Berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka di Jalan Landak Baru sering berlangsung penyalahgunaan narkotika. Anggota kemudian melakukan pemantauan,” jelas AKP Ilham.
Benar saja, Syamsul Bachri yang disebutkan menjadi pengedar sabu di lingkungan tempat tingganya, terlihat sedang berdiri di depan rumahnya. Karena lagaknya yang mencurigakan, petugas pun langsung mengamankannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan. Ditemukanlah barang bukti sabu di dalam saku celana sebelah kanannya. Saat ini tersangka dan barang buktinya diamankan di ruangan Sat Narkoba Polres Pelabuhan. (jul/rus)
Pengedar Sabu Tertangkap di Depan Rumahnya
×

