pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hari Ini, Dewan Sulsel Janji Serahkan Randis

MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Sulsel berjanji akan menyerahkan 33 unit kendaraan dinas yang selama ini digunakan para anggota dewan, Kamis (18/1) hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Aset, Nurlina, mengaku, pihak DPRD, dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan) berjanji akan menyerahkan randis-randis tersebut besok (hari ini-red). ” Katanya besok (hari ini), ” ungkapnya.
Sebenarnya, randis tersebut sepenuhnya sudah harus kembali ke Pemprov Sulsel.
Pihaknya sudah berbicara dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) Rizal Saleh, kalau akan segera dibuat berita acara penyerahan (BAP).
“Belum diserahkan karena belum ada berita acaranya, ” jelasnya.
Pasalnya, kompensasi berupa tunjangan transportasi sudah diterima para anggota dewan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel HM Roem mengatakan DPRD sudah menyerahkan seluruh randis yang dikuasai dewan.
Dia mengemukakan, sebenarnya dari 33 unit kendaraan yang dikuasai dewan, lima diantaranya memang berstatus pinjaman dari Pemprov Sulsel. Tapi karena anggota dewan tidak boleh lagi menguasai kendaraan dinas kecuali pimpinan, maka diserahkan semua untuk dimanfaatkan.
Sebagai timbal baliknya, Pemprov Sulsel otomatis harus membayarkan tunjangan transportasi dewan yang sudah tertunda beberapa bulan.
Dia menekankan, jangan membayar tunjangan transportasi dewan kalau memang randis belum dikembalikan.
“Awal tahun sudah dikembalikan semua. Kalau tidak, tunjangan transportasinya tidak bakal dibayarkan, ” ungkap Roem.
Pengembalian randis dewan sebelumnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD telah disahkan. Salah satu aturan yang diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tersebut adalah kenaikan gaji anggota dewan yang mencakup tunjangan transportasi, dimana kenaikan besarannya mencapai dua kali lipat.
Konsekuensi dari kenaikan tunjangan tersebut, anggota DPRD, mulai dari ketua komisi dan ketua-ketua lainnya wajib mengembalikan semua kendaraan dinas (randis) yang merupakan alat kelengkapan dewan, pada tanggal 31 Desember atau sebelum Januari 2018.
Berdasarkan hitungan Pemprov, setiap anggota DPRD Sulsel akan menerima tunjangan. Nominalnya, Rp65 juta. Dari jumlah tersebut terdiri tunjangan transportasi sebesar Rp15 juta, tunjangan perumahan Rp 20 juta, tunjangan reses Rp15 juta, tunjangan komunikasi Rp15 juta.
“Ini sudah usulan dari tim apresial yang menetapkan besaran tunjangannya itu,” katanya. (rhm)



×


Hari Ini, Dewan Sulsel Janji Serahkan Randis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar