GOWA, BKM — Sebanyak 10 pelajar dari sekolah swasta SMA Yapip Sungguminasa, digiring petugas Patmor Polres Gowa ke Mako Polres Gowa. Mereka diamankan saat sedang berkumpul disaat jam pelajaran berlangsung, Kamis pagi (18/1) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kesepuluh siswa yang diamankan, yakni ME (18), HI (17), MS (17), NY (17), AG (18), AF (17), QJ (17), MI (18), TGP (16), dan DO (17). Semuanya siswa SMA Yapip Sungguminasa.
Mereka digiring personel Patko 1 Polres Gowa yang dipimpin Kasubnit 1 Patmor Polres Gowa, Aiptu Jamaluddin saat sedang melakukan patroli rutin. Para pelajar itu diamankan saat sedang berencana menenggak miras cap Topi Roja dan minuman gelas yang rencana akan dicampur.
Mereka diciduk di pinggir Jalan Nuri, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kemudian saat personel melakukan patroli dan dilakukan pemeriksaan menemukan satu botol miras yang rencana akan diminum bersama-sama.
”Pelajar tersebut kami amankan karena bolos sekolah dan ditemukan Miras jenis Topi Roja. Saat ini, semuanya sudah ada di Mako Polres Gowa untuk diproses. Namun lebih dominan kami berikan pengarahan sebagai pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya untuk bolos dan minum minuman keras dan tidak membuat orangtua susah,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. (sar/mir)
Patmor Polres Gowa Giring 10 Pelajar Bawa Miras
×

