SOPPENG, BKM — Pelaku pembuang orok bayi di toilet RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng pada Selasa lalu berhasil diungkap Tim Reskrim Polres Soppeng.
Kasat Resekrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat dikonfirmasi BKM melalui telepon selulernya Jumat (26/1) menjelaskan saat ini ayah dari orok bayi yang dibuang di toilet IGD RSUD La Temmamala telah diamankan.
“Kita sudah amankan, orok bayi berjenis kelamin laki-laki itu merupakan hasil hubungan gelap perempuan RA dengan SK,”ujar Ahmad Rosma kepada BKM dari balik telepon.
Menurut Kasat, kronologis terjadinya penemuan orok bayi di toilet RSUD, berawal ketika ibu dari orok tersebut RA dibawa ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Saat mendapat perawatan di ruang IGD, saat itulah RA melahirkan di dalam toilet.
“RA ke rumah sakit menjalani perawatan, saat itulah RA melahirkan di toilet,” ujar Kasat.
Pelaku SK ditangkap di rumahnya Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, dan pada saat penangkapan tidak ada perlawanan.
”Setelah gelar perkara penyidikan menetapakn SK sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara tentang UU perlindungan anak dan UU Kesehatan,”jelas Kasat. (ono/C)

