GOWA, BKM — Selama dua hari dua malam sejak Jumat hingga Minggu kemarin, tim PeTI (Penambangan Tambang tanpa Izin) terus bekerja keras menertibkan usaha tambang liar yang kembali marak di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Gowa.
Setelah tim PeTI bergerak menggrebek lokasi tambang liar di Sugitangnga, Kecamatan Bajeng, dimotori jajaran Polres Gowa dan pemerintah Kecamatan Bajeng, pada Sabtu malam (3/2) sekitar pukul 19.00 hingga jelang dinihari Minggu (4/2), aksi penertiban berlangsung di Dusun Sagoya, Desa Julukanaya dan di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga.
Di Dusun Sagoya, aksi grebek ini dimotori Kapolsek Pallangga, AKP Amin Juraid dan Danramil Pallangga, AKP Arm Santoso R. Kedua perwira dari Polri dan TNI ini kompak melakukan penggrebekan meski para pekerja tambang sudah kabur duluan sebelum tim datang.
Barang bukti berupa tujuh pompa yang digunakan para penambang dan diletakkan di tengah rawa tempat penyedotan pasir belum berhasil dibawa pulang lantaran terkendala sarana angkutan dan mobil katrol untuk mengangkat mesin pompa yang ditenggelamkan penambang ke dalam air rawa.
Danramil Pallangga, Kapten Arm Santoso R kepada wartawan, mengatakan, pihaknya tidak sempat menyita tujuh mesin pompa yang ditinggalkan para pekerja setelah tahu kedatangan petugas.
”Yah, kami sempat kecewa karena ulah Kadishub yang mengarahkan kami ke kantor Dishub untuk ambil alat pengangkut dengan alasan ada piket Dishub disiagakan. Namun sesampainya kami di kantor Dishub ternyata tak satupun petugas piket yang ada. Saya kewalahan mengamankan barang bukti. Selain hujan deras, saya juga cuma naik motor ke lokasi,” kata Danramil.
Di Dusun Bontobila, Desa Julubori, aksi grebek yang dilakukan tim Satpol PP berbuah hasil. Tim ini berhasil.mengamankan tujuh unit mesin pompa pengisap pasir milik tiga pengusaha tambang liar di desa itu.
Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, kepada wartawana mengatakan, lokasi tambang liar di Bontobila berhasil digrebek pada pukul 19.00 Wita. Penggrebekan itu dilakukan Satpol bersama jajaran Polres dan Kodim.
”Kami berhasil menyita tujuh mesin pompa pengisap dan empat unit mobil truk. Untuk mesin penghisap masing-masing milik H Imma beralamat Dusun Bontobila, Baso Dg Nangung beralamat Dusun Bontobila dan Haeruddin Dg Sale beralamat di Dusun Borongkaramasa, Desa Toddotoa, Pallangga. Barang bukti kita sudah amankan dan telah mengidentifikasi ketika pemilik tambang liar itu,” jelas Kasatpol PP.
Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi Minggu pagi (4/2), mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi semangat para Kapolsek pasca-perintah tegas dikeluarkan.
”Sekarang mereka (Kapolsek, red) mulai berani turun bersama-sama untuk menyentuh penambang-penambang ilegal itu,” kata Shinto.
Sebelumnya, Kapolres Shinto memerintahkan dengan tegas kepada para Kapolsek untuk tidak lagi mentolerir tambang-tambang ilegal di wilayahnya. Atau pura-pura tidak tahu tentang adanya tambang ilegal tersebut.
Sebagai indikasi penegakan sanksi bagi Kapolsek pelanggar komitmen, Kapolres Shinto pun menegaskan akan menyorong masalah tersebut ke Propam Polres. ”Jika masih terdapat tambang ilegal di wilayahnya, maka Kapolsek akan diperiksa Propam Polres untuk penegakan hukum internal,” tandas Shinto. (sar/mir)
Dalam Semalam Dua Lokasi Tambang Liar Digrebek
×

