MAKASSAR, BKM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan tes urine mendadak di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (8/2). Sebanyak 120 orang pegawai dan hakim jadi sasaran. Hal ini berdampak pada tertundanya sidang sejumlah perkara.
Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulsel Jamaluddin, mengatakan tes urine dilakukan menyusul adanya perintah Mahkamah Agung (MA) agar lembaga peradilan di Makassar ini dapat dipastikan bebas dari narkoba. Hal itu diperkuat dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar seluruh ASN melakukan pemeriksaan urine.
Menurut Jamal, sudah tiga lembaga peradilan yang didatangi untuk tes urine. Bulan Januari lalu dilakukan di Pengadilan Militer. Sementara minggu kemarin, pihaknya melakukan hal yang sama di Pengadilan Agama Gowa.
“Hari ini (kemarin) di Pengadilan Negeri Makassar. Tes urine pegawai dan hakim memang dilakukan secara mendadak,” ujar Jamal yang ditemui di PN Makassar, Kamis (8/2).
Nantinya, hasil dari tes urine ini akan dikoordinasikan antarlembaga. ”Kalau teknisnya nanti dilihat. Yang jelas kita periksa dan kita uji laboratorium. Kalau ada yang pengguna kita tindaki. Paling lambat hasilnya sudah keluar satu atau dua hari ke depan,” katanya.
Humas PN Makassar Bambang Nur Cahyo mewakili ketua PN, menyatakan terima kasihnya kepada BNNP yang telah menanggapi permintaan untuk tes urine pegawai dan hakim.
Mahkamah Agung melalui Direktur Jenderal Peradilan Umum melalui suratnya nomor: 688/DJU – KP0507/2017 tanggal 30 Juli 2017, memerintahkan kepada seluruh aparat pengadilan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan tes urine. Tujuannya agar jajaran lembaga peradilan di negeri ini bebas narkoba.
”Surat tersebut kami tindaklanjuti dengan menyurat ke BNNP Sulsel, dan ditanggapi dengan baik. Seluruh hakim dan pegawai semua ikut tes urine. Termasuk juru sita dan panitera juga dites urine,” jelas Bambang.
Hanya saja, dalam tes urine kemarin, Ketua PN Makassar Kemal Tampubolon tidak hadir. Ia disebutkan tengah sakit dan sementara dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Bambang menambahkan, apabila dari hasil tes urine nanti ditemukan ada yang positif mengonsumsi narkoba, tentu akan diambil tindakan tegas. (mat/rus)
Pegawai dan Hakim Tes Urine, Ketua PN Sakit
×

