MAKASSAR,BKM — Tiga dari 10 maling lintas kabupaten yang diamankan tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel mendapat tindakan tegas. Sultan, Kose dan Sahril dilumpuhkan dengan menembak kakinya.
Petugas menghadiahinya timah panas, karena mencoba melawan dan melarikan diri ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil jarahannya, Rabu (14/3). Pengembangan kasus dipimpin komandan tim Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB, bersama Unit Resmob Uka-uka Polres Bone Ipda Muhammad Arif.
”Kami membawa mereka untuk menunjuk barang bukti yang disembunyikan. Namun tiga diantaranya mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara tak dihiraukan. Terpaksa dihentikan dengan menembak kakinya masing-masing,” jelas Artenius, kemarin.
Selanjutnya, mereka dievakuasi ke Rumah Sakit Tenriawaru, Watampone untuk mendapat perawatan medis. Sementara tujuh rekannya digiring ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Ipda Muhammad Arif, tersangka Sultan mengaku sebagai sebagai dalang dari aksi pencurian di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polda Sulsel. Sebagian besar berada di Kabupaten Bone.
”Tersangka Sultan ini merupakan residivis. Dia sudah dua kali masuk sel di Maros dan Makassar dalam kasus yang sama. Sementara rekannya bernama Asdar bin Rahim kami serahkan penanganannya ke Polres Jeneponto, karena lokasi aksinya di sana. Sementara dua rekan tersangka yang lain, identitasnya sudah dikantongi dan kini dalam pengejaran,” jelas Ipda Muh Arif. (ish/rus)
Polisi Tembak Tiga Maling Lintas Kabupaten
×

