pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Berkas Penyidikan Tersangka APBD Sulbar Rampung

MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulbar tahun 2016.
Tidak lama lagi empat tersangka unsur pimpinan dewan segera diadili. Masing-masing Andi Mappangara (mantan ketua DPRD Sulbar) bersama tiga wakil ketua, yakni Hamzah Hapati Hasan, Harun dan Munandar Wijaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, membenarkan bila berkas penyidikan kasus tersebut telah rampung. Selanjutnya akan diserahkan ke tim jaksa peneliti untuk diteliti dan dipelajari kembali, apakah berkas penyidikan yang diajukan penyidik telah memenuhi syarat. Seperti syarat formil maupun materil.
”Kalau pun persyaratan dan kelengkapan berkas penyidikan itu dianggap masih terdapat kekurangan, tentu akan dikembalikan lagi ke penyidiknya. Tapi kalau jaksa peneliti sudah menganggap, berkasnya sudah lengkap, tentu berkas itu segera dilimpahkan ke JPU,” jelas Salahuddin, kemarin.
Di saat bersamaan, tambah Salahuddin, tim penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangannya atas tersangka kasus dalam kasus ini. Hanya saja, ia tidak mengetahui siapa-siapa saja saksi yang diperiksa.
”Belum ada nama-nama saksinya dari tim tim penyidik maupun dari pidsus. Pemeriksaan tambahan dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan,” ujarnya. (mat/rus)



×


Berkas Penyidikan Tersangka APBD Sulbar Rampung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar