SIDRAP, BKM — Gejolak turunnya harga pembelian gabah di Kabupaten Sidrap yang berimbas terjadinya kegaduhan ditingkat petani, kini langsung disikapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap.
Berfluktuasinya harga gabah yang tak menentu membuat legislator Sidrap mencari solusi dari akar permasalahan ini. Hingga akhirnya DPRD Sidrap mengambil sikap dengan hearing sejumlah stakholder terkait untuk duduk bersama mencari solusi, Selasa (27/2/2018).
Dari hasil diskusi, ditemuilah titik terang dari sejumlah pihak mulai dari perwakilan petani, Bulog, dan Persatuan Perusahaan Penggilingan Padi (Perpadi), pihak Kodim dan Polres dengan menyetujui harga pembelian standar Gabah Kering Panen (GKP) Rp4.800 di tengkulak atau pengumpul, bukan lagi Rp4.500 perKg.
Kemudian ditingkat penggiling membeli Rp4.900 perKg. Hal itu berdasarkan dari harga beli beras medium Bulog Rp8.760 perKg. Dan tidak lagi mengikut diharga beras medium dipasaran umum sebesar Rp8.400 perKg.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pelita Sipodeceng, Tajuddin sepakat jika harga GPK itu Rp4.800 perKg.
“Harga tersebut sudah standar. Dan kami petani menerima,” katanya.
Hanya saja, petani berharap yang perlu diperketat disini adalah para tengkulak yang biasa mempermainkan harga dan timbangannya.
Dengan adanya hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap dituntut untuk membuat pasar induk untuk membeli gabah-gabah petani disaat bergejolaknya harga beras dipasaran umum yang berimbas pada harga beli gabah di kalangan petani.
Terkait turunnya harga gabah, Ketua Persatuan Perusahaan Penggilingan Padi (Perpadi) Sidrap, Hasnawi juga angkat bicara.
Hasnawi menekankan bahwa pihaknya selalu berpihak pada pemerintah dan kesejahteraan petani.
“Kalau ada yang bilang Perpadi turunkan harga. Itu salah besar, kami hanya menyesuaikan harga pasar,” katanya.
Ia menjelaskan, harga gabah tidak langsung turun begitu saja. Ada proses dan mengikuti harga pasar yang dulunya harga beras mencapai Rp9.600 perKg, turun ke Rp8.400 perKg.
“Itulah yang membuat harga gabah dikalangan petani turun. Bukan berarti kita yang turunkan,” tegasnya.
Sementara, Wakasub Divre Bulog Sidrap, Firman Mando mengaku, pihaknya saat ini sementara melakukan pengadaan beras dengan pembelian Rp8.760 perKg.
Pembelian dengan harga tersebut berlaku hingga per 30 April 2018. Kenaikan harga beli itu merupakan insentif kenaikan 20 persen dari harga beli Rp7.200.
“Ini kita membantu petani sekaligus pemenuhan target pangan nasional. Karena Sidrap diberikan target sebesar 78 ribu ton. Dan hingga per 26 Februari, sudah ada masuk sebesar 1.187 ton beras,” kata Firman.
Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain berharap, jika ada gejolak harga sebaiknya duduk bersama dan mencari solusi terbaiknya, dan tidak memutuskan sepihak saja.
“Kami di DPRD selalu terbuka untuk memfasilitasi segala persoalan agar bida diselesaikan dengan baik dan benar sehingga tidak ada lagi selisih paham dikemudian hari,” tandasnya. (Ady)
Harga GKP di Sidrap Ditetapkan Rp4.800 Perkilogram
×

