PAREPARE,BKM– Polda sulsel mengambil alih penanganan kasus pembunuhan terhadap anggota Brimob polda Sulsel, Briptu Yusril Isha (29).
Ketiga tersangka Rahman Amin (28), Muh Ali (40) dan Muh Akbar (25) sudah berada di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan maraton sejak, Rabu (28/3).
Berita Terkait:
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi membenatkan kalau ketiga tersangka dibawa ke Polda Sulsel. Pria membantah jika tiga tersangka itu diamankan pihak Polda Sulsel karena adanya aksi balas dendam oleh oknum anggota Brimob. (smr)

